Pelarian Licin Bandar Obat Keras Tanah Abang Berakhir di Kamar Kos!

Penulis: ⁠Henni Rachma Sari
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 4 September 2026 | 01:06 WIB
Pelarian Licin Bandar Obat Keras Tanah Abang Berakhir di Kamar Kos!
Harga Obat Selisih 6x Lipat, Menkes : Kalau Segini Terus, Banyak Pasien Stop di Tengah Jalan (Ilustrasi obat)

astakom.com, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan peredaran gelap obat keras daftar G di wilayah Jakarta Pusat. Sosok yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial RS (38) akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengonfirmasi bahwa RS diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Tanah Abang pada Selasa (01/09/2026). Peran RS dalam kasus ini dinilai sangat vital sebagai pemasok utama obat-obatan terlarang tersebut di wilayah Tanah Abang.

"Saudara RS (38) berperan sebagai bandar besar terkait dengan peredaran ilegal obat keras di wilayah Kecamatan Tanah Abang," ujar AKBP Ade Candra dalam keterangannya, Kamis (03/09/2026).

Penangkapan terhadap RS merupakan hasil pengembangan lanjutan dari pengungkapan kasus sebelumnya pada Sabtu (25/07/2026). Saat itu, jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah lebih dulu mengamankan lima orang tersangka. Dalam penggerebekan awal tersebut, petugas menyita barang bukti yang fantastis berupa 575.200 butir obat keras serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp140.691.000.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi penangkapan, RS langsung digelandang ke markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lanjutan bersama para tersangka lainnya.

"Saat ini keenam tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," tegas Ade. (RaM/aNs))

Gen Z Takeaway

Gak ada tempat aman buat kabur dari kejaran polisi! Bandar besar obat keras ilegal di Tanah Abang berinisial RS akhirnya busted di kosan usai sempat jadi DPO. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus bulan Juli lalu yang berhasil ngamanin setengah juta lebih butir obat keras dan uang ratusan juta rupiah. Sekarang, RS bareng lima komplotannya udah resmi mendekam di markas Polda Metro Jaya buat mempertanggungjawabkan perbuatannya!

obat berbahaya obat keras bandar peredaran obat keras

Infografis

Terkini