Bukan Cuma Febrie Adriansyah yang Diperiksa, Kejagung juga Panggil Enam Saksi Lain terkait Kasus TPPU
astakom.com, Jakarta — Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah makin diusut tuntas sama Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung). Nggak main-main, hari ini Febrie plus enam saksi lainnya dipanggil buat diperiksa barengan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, membeberkan siapa aja yang hadir di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan pada Kamis (03/09/2026).
"Kurang lebih tujuh orang. Dua itu saudara FA dan saudara NH, Nurman Herin. Kalau FA (diperiksa) sebagai tersangka. Kalau Nurman Herin diperiksa sebagai saksi untuk perkaranya FA," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (03/09/2026).
Cross check data dan barang bukti
Anang menjelaskan kalau agenda pemeriksaan hari ini emang difokuskan buat mendalami hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, termasuk ngulik barang bukti yang udah diamankan penyidik.
"Ini pemeriksaan terpisah. Lebih kepada menindaklanjuti dari hasil-hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya, juga berdasarkan data-data dan barang bukti yang didapat sebelum diperiksa yang bersangkutan," ungkap Anang.
"Ya (barang bukti) misalnya dokumen-dokumen yang sudah didapati oleh tim 9 dari pihak-pihak lain, dicek juga, contohnya seperti itu untuk diklarifikasi kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
Proses pemeriksaan kasus TPPU ini berjalan di Gedung Utama Kejagung RI. Febrie terpantau tiba di lokasi sekitar pukul 11.01 WIB dengan pengawalan yang super ketat menggunakan mobil tahanan.
Ia berpakaian kemeja putih dan rompi tahanan Kejagung warna pink, lengkap dengan kedua tangan yang terborgol. Sebelum Febrie sampai, tersangka lainnya yaitu Nurman Herin udah lebih dulu hadir sambil membawa buku kecil.
Kasus yang menjerat Febrie
Sebagai informasi, Febrie udah ditetapkan sebagai tersangka di beberapa kasus sekaligus. Kasus yang menyeret namanya ini awalnya ditangani pihak Kepolisian, sebelum akhirnya dilimpahkan penuh ke Kejagung.
Awal mulanya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait skandal ASABRI bareng seorang pengusaha bernama Don Ritto.
Nggak berhenti di situ, dia juga tersandung kasus dugaan TPPU atas temuan barang bukti fantastis berupa 74 kg emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. Dalam kasus emas ini, Kejagung turut menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.
Masih ada lagi! Tim penyidik sampai sekarang masih memproses dugaan korupsi lain yang melibatkannya, yakni kasus di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang sempat bikin mati listrik alias blackout. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Pengusutan dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah terus diperdalam Tim 9 Kejagung dengan memeriksa tujuh orang sekaligus serta mencocokkan keterangan, data, dan barang bukti. Langkah ini penting untuk mengurai dugaan aliran aset, memperjelas konstruksi perkara, dan melihat keterkaitan Febrie dengan sejumlah kasus hukum lainnya yang masih diproses.









