Update Kasus Narkoba: Polisi Ungkap Revaldo Beli Sabu Rp650.000 Sebelum Ditangkap, Tes Urine Positif Narkotika

Editor: ⁠Henni Rachma Sari
Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Update Kasus Narkoba: Polisi Ungkap Revaldo Beli Sabu Rp650.000 Sebelum Ditangkap, Tes Urine Positif Narkotika
Artis Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba. [Instagram]

astakom.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta baru terkait penangkapan artis Revaldo Fifaldi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Revaldo diketahui membeli barang haram jenis sabu seharga Rp650.000.

"Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer," kata Kapolres Metro Jakarta Barat kepada wartawan, Rabu (26/08/2026).

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan memburu sosok yang memasok sabu ke sang artis.

"Betul pemasok kita buru," ujarnya.

Ditangkap di Apartemen Tangsel dan Positif Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa Revaldo ditangkap pada Senin (24/08/2026) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Penangkapan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat.

Setelah ditangkap, petugas langsung melakukan tes urine kepada Revaldo. Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa ia mengonsumsi zat terlarang.

"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Kombes Nasriadi, Selasa (25/8/2026).

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di rak sepatu, meliputi:

  • 3 plastik klip bekas sabu
  • 2 korek api
  • 3 pipet
  • 3 bong
  • 1/2 butir alprazolam
  • 1/2 butir sanax
  • 2 kotak penyimpanan
  • 1 unit handphone milik Revaldo

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Nasriadi.

Catatan Panjang Penangkapan Revaldo

Penangkapan kali ini menambah deretan panjang kasus hukum yang menjerat Revaldo terkait obat-obatan terlarang:

  • Tahun 2006: Ditangkap pertama kali atas kepemilikan paket sabu dan divonis 2 tahun penjara.
  • Tahun 2010: Kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu.
  • Tahun 2023: Tercatat 'hattrick' ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Meski sebelumnya sempat mengaku menyesal atas perbuatannya, Revaldo kini kembali harus berhadapan dengan hukum untuk kasus serupa. (RaM).

GenZ Takeaway

Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan sama hukum setelah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di apartemen kawasan Tangsel pada Senin (24/8) gara-gara transaksi sabu seharga Rp650 ribu via transfer. Nggak cuma positif narkoba dan psikotropika pas tes urine, polisi juga nemuin barang bukti kayak plastik klip bekas, bong, hingga obat alprazolam dan sanax di lokasi kejadian.

Revaldo narkoba Kasus Narkoba Penangkapan Kasus Narkoba artis dan narkoba

Infografis

Terkini