Polri Perkuat Upaya Preventif Pencegahan Karhutla Lewat Edukasi Langsung ke Masyarakat

Penulis: Alfian Tegar
Editor: ⁠Henni Rachma Sari
Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:30 WIB
Polri Perkuat Upaya Preventif Pencegahan Karhutla Lewat Edukasi Langsung ke Masyarakat
Polri kerahkan 403 personel ke delapan wilayah prioritas untuk edukasi pencegahan karhutla [Dok. Polri]

astakom.com, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengintensifkan langkah preventif dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Polri mengedepankan strategi peningkatan kesadaran serta edukasi masyarakat di berbagai wilayah rawan. Langkah ini dijalankan secara terpadu dengan mengintegrasikan fungsi pendidikan, pembinaan masyarakat, operasional, hingga penegakan hukum.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, sebanyak 403 personel dari Lemdiklat Polri disiapkan sebagai tim edukasi pencegahan karhutla.

Para personel ini akan diterjunkan secara bertahap ke delapan wilayah hukum Polda prioritas, meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Tindak lanjut arahan Presiden

Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, menjelaskan bahwa penguatan edukasi lapangan merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden kepada Kapolri untuk memperluas jangkauan pencegahan karhutla secara masif.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak akan optimal jika hanya mengandalkan aksi pemadaman saat api sudah membesar, melainkan harus dibangun dari pemahaman mendasar di tingkat masyarakat.

“Bapak Presiden dan Bapak Kapolri meminta kegiatan Satgas Penyuluhan melalui kegiatan edukasinya untuk lebih masif memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi lagi kebakaran hutan,” kata Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, dalam keterangannya dikonfirmasi Rabu (26/08/2026).

Personel yang ditugaskan tidak hanya menyampaikan imbauan formal, tetapi juga memberikan pemahaman komprehensif mengenai faktor penyebab, risiko, serta peran krusial masyarakat dalam mengantisipasi karhutla. Sosialisasi ini turut mencakup aspek dampak kesehatan hingga bahaya sistemik terhadap perekonomian.

“Dampak yang terjadi bukan hanya masalah kesehatan, tetapi apabila hal ini tidak segera dilakukan langkah-langkah yang terintegrasi, termasuk dalam hal ini penyuluhan, ini berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar dan tentu kepada Indonesia yang dampaknya berpengaruh kepada negara-negara tetangga,” katanya.

Integrasi fungsi pendidikan dan pembinaan lapangan

Dari total 403 personel yang dikerahkan, 8 di antaranya merupakan personel pendamping atau pimpinan, sedangkan 395 lainnya adalah peserta didik dari S2-STIK, Setukpa, dan Sespimma.

Pelibatan ini menjadi sarana pengabdian masyarakat sekaligus kesempatan bagi para peserta didik untuk menerapkan teori pendidikan kepolisian dalam penugasan nyata.

Pendekatan ini difokuskan untuk menekan keterlibatan faktor manusia (human error) sebagai salah satu pemicu utama timbulnya titik api.

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Mardiyono menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan sosialisasi kepada warga merupakan kunci utama mencegah praktik pembakaran lahan yang berisiko meluas.

“Kalau namanya kesalahan manusia berarti mereka kurang sosialisasi. Sehingga pada waktu nanti para siswa, para perwira siswa ini diterjunkan ke wilayah, mereka akan melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat supaya mereka lebih jelas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, para personel akan berkoordinasi erat dengan Direktorat Binmas di Polda setempat serta merangkul para tokoh masyarakat.

Pendekatan berbasis kearifan lokal ini diterapkan agar penyampaian materi edukasi selaras dengan karakteristik sosial budaya di tiap daerah.

Sinergi langkah penegakan hukum dan dukungan operasional

Meski mengedepankan jalur edukatif dan pencegahan, Polri menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan tegas terhadap para pelaku pelanggaran terkait karhutla. 

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menekankan perlunya sinergi seimbang antara penindakan hukum dan edukasi pencegahan.

“Kalau hanya dilakukan penegakan hukum saja, tentunya tidak akan selesai masalahnya. Kami bekerja sama dengan Baharkam, khususnya Korbinmas, untuk mencegah lebih dini, menyadarkan masyarakat dengan upaya-upaya sosialisasi ataupun proses edukasi di lapangan,” ujarnya.

Dari sisi teknis operasional, Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis menambahkan bahwa agenda sosialisasi ini merupakan komponen terstruktur dalam strategi operasional Polri. 

Selain menurunkan tim penyuluhan, Polri juga memobilisasi satuan Brimob untuk memperkuat pemadaman di lokasi-lokasi kritis.

“Yang pertama, kemarin kita sudah memberangkatkan satu SSB dari Brimob untuk pemadaman. Kemudian kita akan segera berangkatkan tim penyuluh yang sudah kita bagi ada delapan Polda prioritas. Jumlahnya tidak sama, kita lihat mana yang lebih membutuhkan untuk bidang penyuluhan ini,” ujarnya.

Pelibatan peserta didik S2-STIK juga dimanfaatkan untuk keperluan akademik. Para peserta didik akan melakukan kajian dan penelitian lapangan secara langsung guna memperoleh pemahaman mendalam mengenai dinamika dan akar permasalahan karhutla di wilayah penugasan.

Melalui integrasi antara sosialisasi masif, koordinasi lintas fungsi, kesiapan operasional, dan penegakan hukum yang konsisten, Polri berkomitmen mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah karhutla sejak dini. (aLf/RaM).

Gen Z Takeaway

Polri kini menggeser fokus karhutla dari sekadar memadamkan api ke pencegahan sejak dini. Sebanyak 403 personel dikerahkan ke delapan wilayah prioritas untuk memperkuat edukasi masyarakat, didukung penegakan hukum dan operasi pemadaman. Pendekatan ini menegaskan bahwa mencegah karhutla bukan cuma tugas aparat, tapi perlu literasi dan kolaborasi warga.

Polri Karhutla Kebakaran Hutan dan Lahan Lemdiklat Polri Kalemdiklat Polri

Infografis

Terkini