Perlinsos Digital Hadir, Begini Cara Ajukan Bansos Online Pakai IKD
astakom.com, Techno — Pengajuan Bantuan Sosial (Bansos) kini mulai diarahkan ke layanan digital. Melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, masyarakat dapat mengajukan bantuan tertentu secara online dengan memanfaatkan identitas digital, sehingga proses pendataan diharapkan menjadi lebih praktis sekaligus membantu pemerintah meningkatkan akurasi data penerima.
Melansir astakom.com, pemerintah sebelumnya mengembangkan Portal Perlindungan Sosial sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan bansos berbasis teknologi. Sistem ini dirancang untuk mendukung proses pendataan, verifikasi, hingga pengelolaan data penerima agar bantuan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Pengembangan Perlinsos Digital juga menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat integrasi data antarinstansi. Sebelumnya, melalui keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), pemerintah menyebut uji coba sistem tersebut telah dilakukan di 43 kabupaten/kota untuk mendukung sinkronisasi data penerima bantuan.
Siapkan data sebelum daftar
Sebelum mengajukan bantuan melalui Portal Perlinsos Digital, masyarakat perlu memastikan sejumlah data dasar telah tersedia. Persiapan ini membantu proses verifikasi identitas berjalan lebih lancar saat melakukan pengajuan.
Beberapa hal yang perlu disiapkan :
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Menyiapkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
- Menyediakan data pendukung seperti nomor pelanggan PLN apabila diperlukan dalam proses pengajuan.
- Memastikan data kependudukan yang dimasukkan sesuai kondisi sebenarnya.
- Memberikan persetujuan penggunaan data pribadi untuk kebutuhan verifikasi.
Kesiapan data menjadi bagian penting karena informasi yang masuk akan melalui proses pencocokan sebelum pengajuan diproses lebih lanjut.
Langkah daftar Perlinsos Digital
Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan melalui Portal Perlinsos Digital dapat mengikuti alur berikut:
- Akses portal resmi Perlinsos yang disediakan pemerintah.
- Masuk menggunakan IKD dan lakukan verifikasi identitas sesuai petunjuk sistem.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT sesuai ketentuan yang berlaku.
- Lengkapi data pendukung yang diminta sistem, termasuk informasi kependudukan.
- Periksa kembali data sebelum mengirim pengajuan.
- Berikan persetujuan penggunaan data pribadi untuk proses verifikasi.
- Kirim pengajuan dan simpan nomor registrasi apabila diberikan oleh sistem.
Dengan alur digital tersebut, masyarakat tidak perlu melalui proses pendataan yang panjang secara manual. Namun, pengajuan yang masuk tetap akan melewati tahap pemeriksaan dan pencocokan data sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Data tetap diverifikasi pemerintah
Meski proses pengajuan dilakukan secara digital, masyarakat perlu memahami bahwa pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang langsung menjadi penerima bansos.
Data yang masuk akan tetap diverifikasi dan disesuaikan dengan basis data pemerintah untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Melalui Perlinsos Digital, pemerintah berharap akses layanan bansos menjadi lebih sederhana sekaligus membantu menciptakan data penerima yang lebih akurat. Sistem ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan publik berbasis teknologi agar semakin mudah dijangkau masyarakat. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Daftar Bansos sekarang mulai masuk era digital. Masyarakat cukup siapkan data yang benar, aktifkan identitas digital, lalu ikuti alurnya di sistem. Tujuannya bukan bikin proses makin ribet, tapi supaya data lebih rapi dan bantuan bisa lebih tepat sampai ke masyarakat yang membutuhkan.









