Peringati Hari Anak Nasional, Kemkomdigi Perkuat Implementasi PP TUNAS via Sekolah Cakap Digital

Pewarta: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 22 Juli 2026 | 15:40 WIB
Peringati Hari Anak Nasional, Kemkomdigi Perkuat Implementasi PP TUNAS via Sekolah Cakap Digital
Peringati Hari Anak Nasional, Kemkomdigi Perkuat Implementasi PP TUNAS via Sekolah Cakap Digital (Komdigi)

astakom.com, Techno – Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS terus diperkuat. Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluncurkan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital sebagai langkah memperluas perlindungan anak di ruang digital, tidak hanya melalui pembatasan akses platform berisiko tinggi, tetapi juga lewat penguatan literasi digital di lingkungan sekolah.

Deklarasi tersebut menjadi salah satu tindak lanjut implementasi PP TUNAS yang mendorong terciptanya ruang digital lebih aman bagi anak. Melalui gerakan ini, sekolah didorong menjadi bagian penting dalam membentuk generasi yang mampu memanfaatkan teknologi secara cakap, beretika, aman, dan bertanggung jawab.

Momentum itu ditandai dengan pembacaan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital oleh tenaga pendidik dan perwakilan siswa dari delapan sekolah dalam peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, kemarin (21/07/2026).

PP TUNAS tak hanya soal pembatasan

Melansir keterangan resmi Kemkomdigi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi usia akses terhadap platform digital berisiko tinggi. Menurutnya, platform digital juga harus bertransformasi menjadi ruang yang aman dan ramah anak agar mendukung tumbuh kembang anak sesuai usianya.

"Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya, sehingga anak-anak bisa kita kembalikan kepada jati diri mereka sebagai anak-anak," tegas Meutya Hafid saat peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, kemarin (21/07/2026).

Meutya menjelaskan kemajuan teknologi digital memang membawa banyak manfaat bagi pendidikan maupun kehidupan sehari-hari. Namun di balik itu, terdapat berbagai risiko yang juga harus diantisipasi, mulai dari gangguan pola tidur (sleep deprivation), kecanduan media sosial, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.

Menurutnya, perubahan perilaku anak sering kali bukan disebabkan karakter mereka, melainkan akibat paparan konten negatif yang diterima sebelum memiliki kesiapan secara usia.

"Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Tetapi jika anak-anak yang baik terus-menerus terpapar konten negatif ketika usianya belum siap, tentu perilaku mereka bisa berubah," ujarnya.

Platform digital ikut bertanggung jawab

Dalam implementasi PP TUNAS, pemerintah juga menekankan bahwa tanggung jawab menciptakan ruang digital yang aman tidak hanya berada di tangan orang tua dan sekolah, tetapi juga penyelenggara platform digital.

Meutya menyoroti keberadaan fitur interaksi yang memungkinkan orang asing menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan digital terhadap anak, termasuk praktik child grooming.

"Fitur kontak ini sangat berbahaya. Di sinilah kadang orang dewasa yang memiliki niat tidak baik melakukan komunikasi dengan anak-anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Itulah salah satu alasan kami menunda usia anak sampai 16 tahun untuk masuk ke ranah digital dengan risiko tinggi," jelasnya.

Meski demikian, pemerintah tidak menerapkan pendekatan pelarangan semata. Platform digital justru diberi kesempatan untuk melakukan pembenahan agar layanannya dapat memenuhi kategori platform berisiko rendah dan aman digunakan anak.

"Di Indonesia kita bukan sembarang melarang. Platform juga kita beri ruang untuk berlomba-lomba membuat platformnya menjadi lebih ramah anak. Kalau platform mau berubah, menghilangkan fitur kontak yang berbahaya dan memastikan hanya konten yang sesuai usia yang dapat diakses anak, maka platform tersebut bisa menjadi platform berisiko rendah dan anak-anak boleh masuk," kata Meutya.

Ia menambahkan, platform digital juga diharapkan memperkuat moderasi terhadap konten pornografi, perjudian daring, maupun bentuk kejahatan digital lainnya, sekaligus membenahi fitur-fitur yang dapat memicu kecanduan agar ruang digital benar-benar menjadi lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak.

Delapan sekolah deklarasikan komitmen

Menutup rangkaian acara, tenaga pendidik dan perwakilan siswa dari delapan sekolah membacakan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi PP TUNAS.

Delapan sekolah tersebut meliputi SD Labschool FIP-UMJ, SMPN 208 Jakarta Timur, SMP Labschool Kebayoran, SMP Santa Theresia Jakarta, SMPN 11 Jakarta Selatan, SMPN 19 Jakarta Selatan, SMPN 29 Jakarta Selatan, dan SMPN 216 Jakarta Pusat.

Dalam deklarasi tersebut, seluruh sekolah menyatakan komitmen menjadi warga digital yang cakap, aman, beretika, dan bertanggung jawab. Mereka juga berkomitmen menjaga data pribadi, menolak perundungan siber, serta menjadikan perlindungan anak di ruang digital sebagai tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

PP TUNAS ternyata bukan cuma soal batas usia akses media sosial. Lewat gerakan Sekolah Cakap Digital, pemerintah juga ingin membangun kebiasaan berinternet yang lebih sehat sejak di lingkungan sekolah. Tujuannya sederhana, supaya anak-anak tetap melek teknologi tanpa kehilangan kemampuan bersosialisasi di dunia nyata, sekaligus lebih siap menghadapi risiko seperti cyberbullying, kebocoran data pribadi, hingga konten berbahaya.

Techno PP Tunas komdigi Hari Anak Nasional Hari anak nasional 2026

Infografis

Terkini