Komdigi Tegaskan Registrasi SIM Biometrik Wajib Pakai Identitas Sendiri, Jangan Gunakan Data Orang Lain
astakom.com, Jakarta – Praktik registrasi kartu SIM menggunakan identitas yang bukan pemiliknya kembali menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),pemerintah menemukan adanya modus penjual yang mengaktifkan kartu SIM menggunakan biometrik wajah mereka sendiri sebelum kartu tersebut dijual kepada pelanggan. Menyikapi temuan itu, Komdigi menegaskan bahwa setiap nomor seluler baru wajib didaftarkan menggunakan identitas dan biometrik milik pemilik sebenarnya, bukan data orang lain.
Penegasan tersebut menjadi pengingat bahwa registrasi SIM berbasis biometrik bukan sekadar proses administrasi saat membeli kartu perdana. Pemerintah menilai penggunaan identitas yang tidak sesuai dengan pemiliknya dapat membuka peluang penyalahgunaan nomor seluler untuk berbagai tindak kejahatan digital, sehingga setiap proses registrasi harus dilakukan secara benar sejak awal.
Karena itu, Komdigi mengimbau masyarakat melakukan registrasi secara mandiri menggunakan identitas dan biometrik pribadi. Langkah ini diharapkan memastikan setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan pemilik yang sah sekaligus memperkuat keamanan ekosistem digital nasional.
Komdigi: registrasi harus atas nama pemilik yang sebenarnya
Berdasarkan penjelasan tertulis resmi Komdigi, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah menegaskan bahwa praktik penggunaan identitas maupun biometrik milik orang lain dalam registrasi kartu SIM tidak boleh dilakukan. Menurutnya, setiap nomor seluler harus terdaftar atas nama pengguna yang sebenarnya.
"Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan, kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita," Kata Edwin dalam konfirmasinya dikutip oleh astakom.com pada Senin, (20/07/2026).
Ia menjelaskan, penerapan verifikasi biometrik dirancang untuk memastikan identitas pelanggan tervalidasi secara akurat. Dengan begitu, setiap nomor seluler dapat dipertanggungjawabkan kepada pemiliknya sekaligus mempersempit ruang penyalahgunaan identitas dalam layanan telekomunikasi.
Modus penjual pakai wajah sendiri jadi temuan Komdigi
Melansir media nasional yang mengutip pernyataan Edwin Hidayat Abdullah, Komdigi menemukan masih adanya oknum penjual yang mengaktifkan kartu SIM menggunakan biometrik wajah mereka sendiri sebelum kartu tersebut diserahkan kepada pelanggan. Praktik tersebut dinilai menyimpang dari ketentuan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.
"Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi," kata Edwin.
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi merugikan pelanggan karena identitas yang tercatat dalam sistem bukan milik pengguna sebenarnya. Selain menyulitkan proses penelusuran apabila nomor digunakan untuk tindakan melanggar hukum, kondisi itu juga berisiko menimbulkan persoalan saat pelanggan membutuhkan layanan administrasi dari operator.
Registrasi biometrik diperkuat untuk cegah penyalahgunaan nomor seluler
Komdigi menjelaskan bahwa registrasi SIM berbasis biometrik merupakan bagian dari penguatan sistem Know Your Customer (KYC) di sektor telekomunikasi. Melalui mekanisme ini, pemerintah ingin memastikan setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan identitas pemilik yang sah sehingga risiko penyalahgunaan identitas, penipuan digital, maupun kejahatan siber dapat ditekan.
Sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan, Komdigi juga meminta operator seluler memperketat pengawasan terhadap mitra penjualan dan memastikan seluruh proses registrasi dilakukan sesuai ketentuan. Pemerintah berharap implementasi registrasi biometrik dapat berjalan secara transparan, akurat, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Jangan anggap remeh proses aktivasi kartu SIM. Pastikan nomor yang kamu gunakan terdaftar atas identitasmu sendiri, bukan data atau biometrik orang lain. Selain bikin data pribadi lebih aman, langkah sederhana ini juga membantu mencegah penyalahgunaan nomor untuk penipuan dan kejahatan digital.








