Satgas Damai Cartenz Tetapkan Tujuh Tersangka Pembunuhan Pilot WN Amerika Serikat di Yahukimo
astakom.com, Jakarta — Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 baru saja spill perkembangan penyidikan terkait kasus pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) dan pembunuhan pilot asal AS, Kapten Nicholas F. Goselin.
Perkembangan itu disampaikan dalam doorstop media oleh Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, bersama Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata, di Timika, Rabu (08/07/2026).
Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan para saksi, barang bukti, hasil olah TKP, serta gelar perkara yang telah dilaksanakan, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut dengan menerbitkan DPO.
"Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan," ungkap Kombes Pol. Era Adhinata, berdasarkan keterangan yang diterima astakom.com.
Peran dan pasal yang menjerat tersangka
Kombes Pol. Era Adhinata menjelaskan, berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot serta membakar pesawat sipil yang mengakibatkan terganggunya keselamatan penerbangan.
"Terhadap para tersangka dipersangkakan Pasal Primer Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dan atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana membahayakan keselamatan penerbangan dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok tersebut diperkirakan berkekuatan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senjata api laras panjang, senjata api pendek, serta senjata api rakitan. Penyidik juga masih terus mendalami jaringan, pola pergerakan, dan sumber persenjataan kelompok tersebut.
Kronologi kejadian dan olah TKP
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan tragedi yang terjadi di Lapangan Terbang Balinggama, Yahukimo ini langsung diusut tuntas lewat olah TKP intensif pada Sabtu (4/7/2026) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/26/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua tanggal 2 Juli 2026 tentang dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau tindak pidana yang membahayakan keselamatan penerbangan.
"Setibanya di lokasi, tim terlebih dahulu melakukan pengamanan dan sterilisasi area TKP, kemudian dilanjutkan dengan pengamatan umum, dokumentasi, pemotretan, pembuatan sketsa, pengukuran titik-titik penting, pemasangan garis polisi, pemeriksaan tingkat kerusakan pesawat, pemeriksaan lokasi ditemukannya korban, hingga pengumpulan barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan," terangnya.
Hasilnya beneran bikin shock, kondisi pesawat Pilatus PC-6 tersebut dilaporkan hangus total alias damage-nya mencapai 90 persen dengan titik terparah di bagian tengah badan pesawat, sementara posisi moncongnya masih menghadap ke runway.
Gak pakai lama, tim penyidik langsung gerak cepat mengamankan evidence penting di lokasi kejadian. Mulai dari serpihan bodi pesawat, kawat ban, sampel tanah, sampai satu butir selongsong peluru kaliber 5,56 mm yang diduga kuat jadi salah satu alat bukti kunci.
Penemuan markas KKB dan barang bukti
Gak cuma fokus di main TKP, petugas juga melakukan penyisiran ke area sekitar dan berhasil nemuin sebuah honai yang dijadikan basecamp oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), lengkap dengan papan nama bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama."
Di markas tersembunyi tersebut, Satgas sukses menyita sekeranjang barang bukti yang vibes-nya kental banget dengan atribut TPNPB. Petugas mengamankan berupa satu buah noken, satu syal bermotif Bintang Kejora, satu baju loreng, satu celana loreng, satu koppel, satu sangkur beserta sarungnya, dua bilah parang, satu senapan angin, satu senter, dua kotak obat, satu kartu SIM Telkomsel, tiga flashdisk, empat memory card kamera, tujuh memory card telepon seluler, satu unit kamera Sony, satu tripod, satu tas ransel loreng, serta satu tas selempang yang berisi dokumen dan identitas keanggotaan TPNPB.
"Di dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat," ucap Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Semua barang bukti digital dan fisik ini sekarang sudah diserahkan ke Tim Identifikasi Polda Papua buat di-deep dive lewat proses laboratorium forensik, biar segala pergerakan dan taktik mereka bisa terbongkar secara transparan.
Langkah tegas Satgas Damai Cartenz
Kombes Pol. Yusuf Sutejo juga menyampaikan kalau warga lokal di Balinggama sebenarnya sudah lama speak up dan menolak keras eksistensi kelompok perusuh ini karena mereka cuma pengen hidup damai tanpa bayang-bayang kekerasan.
Merespons hal tersebut, Satgas Damai Cartenz menegaskan bakal terus mengawal kasus ini secara profesional dan all out.
Selain memperketat keamanan di berbagai objek vital di Papua, aparat juga mengimbau netizen dan masyarakat luas buat tetap tenang, gak gampang kemakan hoax atau propaganda yang berseliweran di media sosial, dan mempercayakan penegakan hukum sepenuhnya kepada petugas. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Perkembangan penyidikan kasus pembakaran pesawat dan tewasnya pilot di Yahukimo menunjukkan komitmen aparat untuk mengusut tuntas pelaku melalui proses hukum berbasis bukti. Penetapan tujuh tersangka, pendalaman jaringan, serta pengamanan barang bukti menjadi langkah penting untuk menegakkan hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat dan keselamatan penerbangan di Papua.









