Spill Kasus Korupsi di BGN: Bakom RI Tegaskan Hukum Bakal Tetap 'Gaspol' Tanpa Pandang Bulu!

Editor: Anri Syaiful
Sabtu, 4 Juli 2026 | 16:01 WIB
Spill Kasus Korupsi di BGN: Bakom RI Tegaskan Hukum Bakal Tetap 'Gaspol' Tanpa Pandang Bulu!
Spill Kasus Korupsi di BGN: Bakom RI Tegaskan Hukum Bakal Tetap 'Gaspol' Tanpa Pandang Bulu! [Dok. Bakom RI]

astakom.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) lagi jadi sorotan hangat publik. Keterlibatan oknum prajurit TNI aktif dan penetapan anggota polisi aktif sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini dinilai jadi bukti nyata kalau penegakan hukum di Indonesia beneran tegas dan nggak pandang bulu.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.

Kejagung lagi 'deep talk' lewat proses hukum

Qodari menekankan bahwa proses hukum terkait dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN untuk tahun anggaran 2025–2026 saat ini lagi diproses secara intensif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemerintah memastikan nggak ada istilah "anak emas" dalam kasus ini.

“Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden (Presiden Prabowo) bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya,” kata Qodari kepada wartawan, Sabtu (04/07/2026).

Dia juga menyatakan kalau proses hukum yang lagi berjalan ini sama sekali nggak bakal melihat asal-usul atau latar belakang instansi para tersangka, melainkan murni fokus pada vibes negatif alias aktivitas menyimpang yang mereka lakukan saat bertugas di lingkup BGN.

“Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya non-polisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN,” tuturnya.

Biar nggak makin banyak asumsi liar yang berseliweran, Qodari meminta semua pihak untuk tetap tenang dan memantau terus perkembangan proses hukum yang sedang berjalan ini.

Oknum TNI dan Polri aktif ikut terseret, Kejagung bongkar pelan-pelan

Sebelumnya, pihak Kejagung bikin publik heboh setelah mengumumkan adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus korupsi tata kelola program MBG di institusi BGN.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, sempat memberikan update di Jakarta pada Kamis silam (02/07/2026). Dia mengungkapkan kalau anggota TNI yang terseret tersebut berinisial BU, yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.

Nggak cuma dari unsur TNI, tim Kejagung sebelumnya juga sudah menetapkan seorang anggota Polri aktif berinisial LMI sebagai tersangka. LMI sendiri sempat menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN sebelum akhirnya terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG di BGN ini. (aNs)

Gen Z Takeaway

BGN lagi kena plot twist parah setelah Kejagung membongkar dugaan korupsi tata kelola program MBG yang ikutan nyeret oknum TNI aktif berinisial BU dan anggota Polri aktif berinisial LMI sebagai tersangka. Menanggapi isu yang lagi trending ini, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari langsung menegaskan kalau pemerintah bakal tetap "gaspol" negakin hukum tanpa pandang bulu ataupun pilih-pilih anak emas, jadi publik diminta buat tetap tenang dan nggak usah bikin asumsi liar yang bikin overthinking.

Korupsi BGN BGN Kepala Bakom RI Kepala Bakom M Qodari kejagung

Infografis

Terkini