Presiden Prabowo Rilis PP Ekspor SDA: Kekayaan Alam RI Fix No Debat buat Kemakmuran Rakyat!

Editor: Anri Syaiful
Kamis, 21 Mei 2026 | 10:12 WIB
Presiden Prabowo Rilis PP Ekspor SDA: Kekayaan Alam RI Fix No Debat buat Kemakmuran Rakyat!
Presiden Prabowo Subianto mennyampaikan pidato KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/05/2026). [BPMI Setpres]

astakom.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru nih tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Langkah strategis ini diambil buat memperketat pengawasan dan merapikan tata kelola ekspor komoditas nasional biar makin transparan.

Kebijakan penting ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo saat Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (20/05/2026).

Ekspor wajib lewat BUMN

Lewat aturan baru ini, Presiden Prabowo menegaskan kalau penjualan ekspor komoditas sekarang wajib hukumnya lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Sebagai langkah awal, kebijakan ini bakal diterapkan pada tiga komoditas strategis andalan Indonesia, yaitu minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal," ucap Presiden RI.

Dalam artian, menurut Presiden RI, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. "Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility."

Berantas under-invoicing dan pelarian devisa

Tujuan utama dari kebijakan satu pintu ini tuh sebenarnya biar negara bisa memantau dan mengawasi ekspor SDA secara real-time. Pemerintah pengen banget memberantas praktik-praktik curang yang bikin rugi negara, seperti kurang bayar (under-invoicing), pemindahan harga (transfer pricing), sampai aksi bawa kabur devisa hasil ekspor ke luar negeri.

Dengan kebijakan ini, otomatis penerimaan negara bakal makin maksimal. "Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita," ungkapnya.

Presiden ke-8 RI juga mengingatkan kalau semua SDA yang ada di bumi Indonesia itu mutlak milik rakyat dan bangsa. Jadi, sah-sah saja dan sudah kewajiban negara buat tahu secara mendetail berapa nilai, volume, hingga ke mana perginya kekayaan alam Indonesia saat dijual ke luar negeri.

Indonesia masuk era berdikari, meniru negara maju

Menariknya, kebijakan kayak gini sebenarnya bukan hal baru di dunia internasional. Banyak negara kaya SDA yang sudah sukses menerapkan sistem ini demi menyejahterakan rakyat mereka.

Presiden Prabowo mencontohkan negara-negara seperti Arab Saudi, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, hingga Vietnam yang berhasil mengubah kekayaan alam jadi fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur modern, dan dana kedaulatan (sovereign wealth fund) kelas dunia. Jadi, langkah Indonesia ini sudah approve secara global dan masuk akal banget.

"Apa yang dilakukan Indonesia hari ini bukan kebijakan yang aneh-aneh, bukan kebijakan luar biasa. Ini adalah praktik yang sudah dilakukan banyak negara. Ini adalah kebijakan akal sehat. Sumber daya alam milik kita, kita yang harus menentukan ke mana sumber daya alam ini dijual," beber Presiden Prabowo.

"Kita harus menentukan berapa harga yang layak. Kita tidak mau selalu menjadi korban dan selalu harus terima perlakuan tidak adil terhadap bangsa kita. Cukup sudah saya katakan di sini, Indonesia sekarang berdiri di atas kaki kita sendiri,” tegas Presiden RI dengan penuh semangat.

Amankan devisa negara, pastikan gak ada kebocoran lagi

Bukan cuma soal jalur penjualannya saja, pemerintah juga memperkuat kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari seluruh kegiatan pengusahaan, pengelolaan, hingga pengolahan SDA. Tujuannya jelas, biar kontribusi dari para pengusaha di sektor SDA ini bisa benar-benar optimal dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Melalui PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA dan penguatan aturan devisa ini, pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan kekayaan alam Indonesia nggak bocor lagi ke luar negeri secara ilegal. Saatnya mengelola aset bangsa secara transparan, berdaulat, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. (aNs)

Gen Z Takeaway

Presiden Prabowo baru aja rilis PP baru yang bikin ekspor SDA (mulai dari sawit, batu bara, sampe ferro alloys) wajib hukumnya lewat satu pintu via BUMN biar gak ada lagi oknum curang yang hobi under-invoicing atau bawa kabur devisa ke luar negeri! Terinspirasi dari negara maju kayak Arab Saudi dan Qatar, kebijakan marketing facility ini tuh real akal sehat banget biar Indonesia makin berdikari, transparan, dan kas negara makin stonks demi kemakmuran rakyat. Pokoknya kekayaan alam RI fix no debat milik bangsa sendiri!

Presiden Prabowo Prabowo Subianto KEM-PPKF Pidato Presiden Prabowo Rapat Paripurna DPR PP Ekspor SDA Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB