Presiden Prabowo di DPR: APBN Bukan Sekadar Dokumen Keuangan, Melainkan Alat untuk Melindungi Rakyat!
astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan cuma sekadar angka-angka financial planning biasa.
Menurutnya, APBN merupakan instrumen krusial alias ultimate tool untuk memproteksi rakyat dan menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
“APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera, dan sebagai alat untuk menjadi pedoman perjalanan kita ke depan,” tegas Presiden Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/05/2026).
UUD 1945 sebagai arah bangsa
Dalam pidatonya, Presiden menyebut APBN sebagai medium utama sekaligus pedoman bagi arah gerak pembangunan bangsa ke depan.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran ini memikul tanggung jawab moral yang besar karena berakar dari UUD 1945, sebuah landasan hukum yang lahir dari perjuangan ratusan tahun dan tumpah darah puluhan ribu pahlawan bangsa.
"Dengan kesadaran itu, APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” ujar Presiden Prabowo.
Angka-angka kunci dalam KEM-PPKF
Presiden Prabowo juga menjabarkan angka-angka kunci KEM-PPKF, yang berisi target pendapatan negara pada 2027 yang dibidik mencapai kisaran 11,82 persen hingga 12,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Langkah ini diproyeksikan sebagai upaya optimalisasi pendapatan yang smooth tanpa harus mengorbankan stabilitas daya beli masyarakat.
Sementara itu, porsi belanja negara untuk tahun 2027 ditargetkan berada pada angka 13,62 persen hingga 14,80 persen dari PDB, dan defisit pembiayaan di angka 1,80 persen sampai 2,40 persen dari PDB.
Paparan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027 oleh Presiden Prabowo di depan DPR RI, menjadikannya Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN, yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal legislatif. (aLf/aNs)











