Akselerasi Pelestarian Warisan Budaya, Konsep Living Heritage Mulai Didorong

Pewarta: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 20 Mei 2026 | 13:05 WIB
Akselerasi Pelestarian Warisan Budaya, Konsep Living Heritage Mulai Didorong
Akselerasi Pelestarian Warisan Budaya, Konsep Living Heritage Mulai Didorong(Kementerian Kebudayaan)

astakom.com, Jakarta - Pelestarian budaya di Indonesia mulai dipercepat sepanjang 2026. Pemerintah tak hanya menambah daftar situs dan artefak berstatus nasional, tetapi juga mulai mendorong pemanfaatan warisan budaya agar tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat.

Melansir siaran resmi Kementerian Kebudayaan yang diterima astakom.com, percepatan penetapan cagar budaya dilakukan untuk memperkuat perlindungan berbagai situs bersejarah, koleksi museum, hingga benda heritage hasil repatriasi dari luar negeri.

Penetapan terbaru tersebut membuat jumlah Cagar Budaya Peringkat Nasional meningkat menjadi 743 objek dari sebelumnya 313. Pemerintah menilai angka itu masih belum sebanding dengan besarnya kekayaan budaya Indonesia yang tersebar di berbagai daerah.

“Kita menetapkan 430 Cagar Budaya Peringkat Nasional. Ini melebihi dari jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan selama 80 tahun,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulis yang diterima astakom.com, Rabu (20/05/2026).

Repatriasi jadi fokus

Sebagian besar objek yang masuk dalam penetapan terbaru berasal dari hasil pengembalian benda budaya Indonesia dari luar negeri. Pemerintah menilai berbagai artefak yang berhasil dipulangkan perlu segera memperoleh perlindungan nasional agar proses konservasi dan pengelolaannya berjalan lebih terarah.

Beberapa koleksi yang direkomendasikan antara lain fosil Homo erectus dari Museum Naturalis Biodiversity Leiden, artefak rampasan Perang Lombok 1894 dari Belanda, hingga sejumlah prasasti dan koleksi kerajaan yang kini tersimpan di Museum Nasional Indonesia.

Menurut Fadli Zon, berbagai koleksi heritage yang kembali ke Indonesia memiliki nilai sejarah tinggi sehingga perlu dijaga keberlanjutannya sebagai bagian identitas bangsa.

Living heritage mulai didorong

Kementerian Kebudayaan juga mulai mendorong konsep “living heritage” dalam pengelolaan cagar budaya. Artinya, kawasan heritage tidak hanya dijaga sebagai situs sejarah, tetapi juga dikembangkan menjadi ruang budaya dan aktivitas masyarakat.

Konsep tersebut disebut sudah diterapkan di kawasan Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang kini dimanfaatkan untuk pertunjukan seni, wisata budaya, hingga aktivitas ekonomi kreatif.

“Pengembangan cagar budaya sebagai living heritage juga dapat mendorong pertumbuhan wisata budaya, wisata religi, hingga ekonomi budaya berbasis masyarakat,” kata Fadli Zon.

Pendekatan serupa diharapkan dapat diterapkan pada berbagai situs budaya lain seperti masjid kuno, gereja bersejarah, kawasan ziarah, hingga kompleks percandian di sejumlah daerah.

Target 1.750 objek

Meski jumlah penetapan meningkat signifikan, pemerintah masih menargetkan lebih banyak objek budaya ditetapkan sepanjang 2026. Kementerian Kebudayaan menyiapkan enam sidang pleno lanjutan untuk mengejar target total 1.750 objek cagar budaya nasional tahun ini.

Objek yang akan dibahas pada tahap berikutnya mencakup hasil pengembalian Lukisan Pita Maha, koleksi Puputan Badung dan Puputan Klungkung, hingga berbagai koleksi Museum Nasional Indonesia.

Melalui percepatan tersebut, pemerintah berharap pelindungan budaya nasional dapat berjalan lebih sistematis, mulai dari konservasi, pengembangan, pemanfaatan, hingga pembinaan berkelanjutan sesuai amanat undang-undang. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Warisan budaya kini tidak cuma dijaga sebagai peninggalan sejarah, tapi juga mulai dikembangkan agar tetap relevan dan bisa memberi dampak bagi masyarakat.

Kemenbud Kementerian Kebudayaan Cagar Budaya Living Heritage Akselerasi Pelestarian Warisan Budaya Warisan Budaya

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB