Naik Kelas! Ekspor Ikan Nila 'Chicken of The Sea' Tembus Jaringan Restoran Inggris dan Dilirik Pasar Eropa
astakom.com, Jakarta – Ikan nila atau tilapia mulai menunjukkan potensi baru sebagai komoditas ekspor unggulan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut produk perikanan budidaya tersebut kini semakin diminati pasar internasional, terutama Amerika Serikat dan Eropa.
Di tengah kebutuhan pasar pangan global yang makin ketat, pemerintah juga terus memperkuat kualitas dan standar keamanan produk perikanan nasional agar mampu bersaing di pasar ekspor.
Langkah itu dinilai menjadi salah satu faktor penting meningkatnya penerimaan produk perikanan Indonesia di luar negeri.
Penguatan sektor budidaya ikan nila juga dilakukan melalui berbagai program prioritas, termasuk pengembangan Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) di Karawang dan revitalisasi tambak di wilayah Pantura.
Tilapia makin dilirik
Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Erwin Dwiyana, mengatakan ikan tilapia menjadi salah satu produk yang mulai menarik perhatian konsumen global karena dikenal mudah diolah dan memiliki kandungan gizi tinggi.
“Ikan tilapia dikenal sebagai Chicken of The Sea karena memiliki rasa yang ringan (mild) dan mudah diolah dengan kandungan protein tinggi mencapai 20 - 29 gram per 100 gram sajian,” ujar Erwin dalam keterangannya yang dikutip dari media nasional pada Senin, (18 Mei 2026).
Selain protein tinggi, tilapia juga disebut memiliki kandungan lemak jenuh yang rendah serta mengandung Omega-3, 6, 9, vitamin B12, dan berbagai mineral yang menjadi nilai tambah di pasar internasional.
Melansir pemberitaan media nasional, Senin, (18 Mei 2026) ikan nila Indonesia kini mulai berkembang menjadi salah satu komoditas andalan baru ekspor perikanan Indonesia untuk pasar Amerika Serikat dan Eropa.
Sertifikasi jadi kunci
KKP menilai keberhasilan produk perikanan Indonesia masuk ke pasar global tidak lepas dari penerapan standar sertifikasi yang ketat. Pemerintah mendorong eksportir memenuhi berbagai standar internasional untuk menjaga kualitas dan keamanan produk.
“Saat ini tilapia menjadi komoditas ekspor kita yang zero penolakan. Kami melihat standar global sangat penting diperhatikan. Mulai dari persyaratan wajib seperti GMP-SSOP, HACCP, Health Certificate, dan Nomor Registrasi, dan diperkuat sertifikasi buyer-driven seperti GLOBALG.A.P., ISO 22000, SQF, BAP, ASC dan BRC, semuanya dilengkapi oleh seluruh eksportir kita sehingga pasar percaya dengan produk kita,” ucap Erwin dikutip dari laman media via internet pada Senin, (18 Mei 2026).
Menurut KKP, kelengkapan sertifikasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia. Penerapan standar tersebut juga dinilai membuat produk tilapia asal Indonesia mampu diterima dengan baik tanpa penolakan di negara tujuan ekspor.
Melalui penerapan standar tersebut, salah satu produsen tilapia nasional bahkan berhasil memasok jaringan restoran di Inggris setelah memenuhi berbagai sertifikasi internasional, termasuk Aquaculture Stewardship Council (ASC).
Ekspor terus dijaga
Pemerintah sebelumnya mencatat nilai ekspor produk perikanan Indonesia sejak awal 2026 hingga menjelang Lebaran mencapai USD983,1 juta atau setara Rp16,7 triliun.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang dirilis Selasa, 17 Maret 2026, capaian tersebut berasal dari ekspor produk perikanan ke 140 negara tujuan yang didukung penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) sebagai syarat ekspor.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menyebut tingkat penerimaan produk Indonesia di pasar global semakin baik. Hal ini kepercayaan terhadap mutu dan keamanan hasil perikanan nasional terus terjaga.(deA/aRsp)









