Tenang-tenang, Gak Ada Tax Amnesty Lagi! Menkeu Purbaya: Hanya yang Janji Mau Bayar, Akan Tetap di Kejar!
astakom.com, Jakarta - Kementerian Keuangan meminta masyarakat dan dunia usaha tetap tenang menyikapi pemberitaan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama dirinya menjabat tidak akan ada tax amnesty baru, kecuali atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Indonesia sendiri tercatat telah dua kali menjalankan tax amnesty, yakni pada 2016 dan 2022.
"Selama saya menjabat Menteri Keuangan, saya tidak akan mengeluarkan tax amnesty, kecuali atas arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Menkeu, dalam press briefing dengan jurnalis di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (11/5/2026).
“Kalau menurut saya sih sudah clear, kalau sudah ikut tax amnesty ya sudah, kalau nggak penting-penting amat nggak usah dikejar-kejar, kecuali yang ada janji mau bayar sekian tapi belum bayar itu yang dikejar,” tambah Menkeu.
Klarifikasi tax amnesty
Purbaya juga memastikan pemerintah tidak akan memeriksa ulang harta yang sudah diungkapkan wajib pajak peserta PPS atau Tax Amnesty Jilid II.
Hal ini disampaikan untuk meluruskan informasi soal pemeriksaan peserta PPS yang sebelumnya diungkap Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Gak akan kepoin harta peserta yang udah tax amnesty
“Pada dasarnya, yang sudah tax amnesty tidak akan digali-gali yang sudah didaftarkan itu. Ke depan, mereka harus bayar sesuai dengan bisnisnya saja, perkembangan bisnis seperti biasa,” kata Purbaya.
Ia juga mengimbau peserta tax amnesty agar tidak menafsirkan informasi secara berlebihan dan tetap menjalankan kewajiban perpajakan seperti biasa.
Jaga iklim usaha
Selain itu, Purbaya menyatakan tak segan buat tegur Dirjen Pajak demi menjaga iklim usaha.
Serta nggak segan menegur pegawainya buat memberikan kepastian hukum demi menjaga kepercayaan wajib pajak serta keberlanjutan sistem perpajakan.(Shnty/aRsp)
Gen Z Takeaway
Menkeu Purbaya minta publik dan pelaku usaha stay calm soal rumor tax amnesty baru. Pemerintah bilang data PPS yang udah dilaporin gak bakal diorek lagi, jadi wajib pajak gak perlu overthinking. Fokusnya sekarang cuma compliance pajak normal biar iklim bisnis tetap aman dan trust investor tetap kejaga.










