Bukan Sekadar Case-by-Case, Menteri HAM Sebut Isu Papua Butuh 'Comprehensive Approach'
astakom.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai baru saja melempar statement keras soal penanganan konflik di Bumi Cenderawasih.
Menurutnya, masalah Papua ini sudah masuk kategori isu strategis nasional yang nggak bakal selesai kalau cuma ditangani secara ecrek-ecrek atau parsial.
"Berdasarkan dari catatan baik dari domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” ujar Pigai, kemarin (10/05/2026).
Pigai menegaskan bahwa negara butuh keputusan politik tingkat tinggi dan pendekatan comprehensive yang melibatkan semua elemen bangsa, bukannya jalan sendiri-sendiri antar lembaga.
Angka eskalasi yang terus naik
Langkah ini diambil Pigai sebagai respons atas data dari Komisi Nasional (Komnas) HAM yang mencatat adanya 97 peristiwa kekerasan sepanjang 2025, plus 26 kasus tambahan hingga April 2026.
Angka eskalasi yang terus naik ini jadi bukti kalau cara-cara lama yang cuma fokus ke urusan individual sudah nggak relate lagi buat nyelesain akar masalah yang sebenarnya jauh lebih mendasar dan sistemik.
“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” terang Pigai.
Akar masalah belum selesai menyeluruh
Pigai menilai selama ini pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Komnas HAM, cenderung terjebak dalam pola "pemadam kebakaran" alias hanya menangani kasus per kasus, sementara akar permasalahannya belum selesai secara menyeluruh.
Padahal, penyelesaian konflik yang sustainable menuntut adanya dialog terbuka dan keterlibatan seluruh stakeholders.
Ia menekankan bahwa satu kementerian saja nggak bakal cukup buat handle isu seberat ini tanpa adanya sinergi lintas sektoral yang kuat.
Ke depannya, Kementerian HAM berkomitmen buat terus mendorong skema penyelesaian yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan tetap lowkey mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia. (aLf/aNs)











