Pidato Presiden Prabowo di Hari Buruh: Gaspol Sejahterakan Driver Ojol, Soroti Potongan Aplikator
astakom.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto baru saja bikin gebrakan major di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang digelar di Monas, Jakarta, Jumat (01/05/2026). Presiden menegaskan kalau pemerintah nggak akan tinggal diam melihat nasib para pengemudi transportasi online yang selama ini tercekik potongan besar.
Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, Presiden resmi pasang badan supaya pembagian pendapatan jadi lebih adil dan kesejahteraan ojol nggak cuma jadi wacana no cap.
Dalam orasinya, Presiden Prabowo menyoroti potongan 20 persen dari aplikator yang dinilai nggak masuk akal dan bikin kantong pengemudi kering. Kepala Negara dengan tegas menolak angka tersebut demi membela hak para pekerja lapangan yang sudah kerja keras bagai kuda.
Harus di bawah 10%
"Saudara-saudara, ojol (driver ojek online). Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol? Setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Kalian minta 10 persen, iya?" tanya Presiden, disitat astakom.com via siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen. Enak aja, lo yang keringat, dia yang dapat duit. Sorry aja. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” tegas Presiden yang langsung bikin suasana Monas makin hype.
Lebih berpihak kepada pekerja
Sebagai langkah konkret, Kepala Negara menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi tersebut mengatur peningkatan perlindungan bagi para pengemudi, termasuk jaminan sosial dan pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada pekerja.
"Tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan, dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” jelasnya.
Meningkatkan kesejahteraan pekerja
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memaparkan berbagai kebijakan lain yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja secara umum, seperti kenaikan upah minimum, penyediaan rumah bersubsidi bagi buruh, pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir, hingga perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Pemerintah juga memberikan keringanan iuran jaminan sosial, termasuk diskon hingga 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah. (aNs/aRsp)
Gen Z Takeaway
Fix, Pak Presiden Prabowo lagi cook banget nih buat para ojol! Lewat Perpres No. 27 Tahun 2026, beliau resmi nge-skakmat aplikator yang potongannya kegedean dengan netapin skema bagi hasil yang jauh lebih slay, di mana driver minimal dapet 92% cuan biar nggak rugi bandar. Nggak cuma soal dompet yang makin tebel, proteksi kesehatannya juga dibikin makin proper lewat BPJS dan asuransi, ngebuktiin kalau pemerintah emang beneran real peduli sama pejuang aspal biar kesejahteraannya nggak lowbat.











