Asyikk! Pemerintah Lagi Bahas Rencana Subsidi Rp5 Juta per Motor Listrik

Pewarta: Shintya
Editor: AR Purba
Sabtu, 25 April 2026 | 21:24 WIB
Asyikk! Pemerintah Lagi Bahas Rencana Subsidi Rp5 Juta per Motor Listrik
Asyikk! Pemerintah Lagi Bahas Subsidi Rp5 Juta per Motor Listrik (gambar: Pexels)

astakom.com, Jakarta - Transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan pelan-pelan mulai ditawarkan pemerintah kepada masyarakat. Salah satunya adalah lewat usulan pemberian insentif kendaraan listrik yang lagi dikaji pemerintah. Insentif ini diberikan supaya masyarakat secepatnya beralih ke kendaraan listrik atau EV, menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap EV.

Menteri Keuangan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bareng Kementerian Perindustrian atau Kemenperin diketahui saat ini lagi mengkaji soal rencana dan regulasi pemberian insentif buat kendaraan listrik.

Menurut Purbaya, insentif buat EV akan diterapkan pelan-pelan dan bertahap, mulai tahun ini 2026. Untuk jumlah kendaraan yang bakal dapet insentif itu masih dirumuskan pemerintah, tapi buat awalan pemerintah punya target diterapin ke 6 juta kendaraan listrik dulu.

Kemungkinan subsidi Rp5 juta

"Tahun ini (mulai berlaku insentif). Ya tidak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin Rp5 juta per motor (listrik), 5 juta rupiah, atau lebih," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung BPPK di Jakarta, pada Sabtu (25/04/2026).

"Yang jelas saya masih diskusi dulu dengan Menteri Perindustrian, Menko Perekonomian, dan kami laporkan lagi ke Presiden sesuai dengan petunjuk pada waktu itu," dia menambahkan.

Kajian awal soal insentif pajak ini berkaitan sama Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026. Peraturan itu berisi tentang penetapan besaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau battery electric vehicle (BEV).

Dapet benefit bebas pajak

Perlu diketahui, sebelum Permendagri itu resmi ditetapkan, pemilik kendaraan listrik dapet benefit bebas pajak (Pajak Kendaraan Bermotor/PKB) juga free Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.

Akan tetapi, dengan adanya Permendagri itu, total biaya yang harus dikeluarkan untuk kepemilikan EV jadi lebih mahal dibandingkan dengan sebelumnya.

Penjualan BEV laris

Meski begitu, pada Januari-Maret tercatat data dari GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) berdasarkan informasi yang dihimpun astakom.com, penjualan BEV melonjak 96 persen. Dari sebelumnya 16.926 unit menjadi 33.146 unit. Angka ini melampaui pertumbuhan industri yang cuma ada di angka 1,7 persen.

Sementara itu, penjualan mobil Internal Combustion Engine atau ICE (kendaraan berbahan bakar minyak) malah nunjukkin tren negatif atau anjlok dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit. Dari data itu, diprediksi sampai akhir 2026 nanti, porsi BEV masih bakal laris di kisaran 19-20 persen. (Shnty/aNs/aRsp)

Gen Z Takeaway

Pemerintah lagi ngegodok insentif EV biar adopsi makin cepat, tapi di saat yang sama aturan pajak baru bikin biaya kepemilikan naik. Meski begitu, demand tetap strong—penjualan BEV naik hampir 96%, sementara mobil BBM justru turun. Intinya: EV lagi on the rise, tapi kebijakan masih balancing antara dorong pasar dan jaga fiskal.

motor listrik EV Mobil Listrik

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB