Prabowonomics Mode ON: Kemenperin Boost TKDN, Industri Lokal Siap Naik Level!

Editor: Shintya
Senin, 13 April 2026 | 12:10 WIB
Prabowonomics Mode ON: Kemenperin Boost TKDN, Industri Lokal Siap Naik Level!
Industrialisasi kemenperin, TKDN EV

astakom.com, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat industrialisasi, sekaligus menekankan pentingnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri kendaraan listrik, sesuai dengan visi Prabowonomics.

Peran Kementerian Perindustrian sangat penting buat mengawal pertumbuhan otomotif nasional. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi percepatan transformasi industi menuju kendaraan listrik yang berdaya saing global.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengoptimalkan potensi ekonomi dari industri otomotif melalui kebijakan strategis.

Salah satunya adalah mendorong penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar tercipta efek berganda (multiplier effect), seperti peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pertumbuhan industri pendukung di dalam negeri.

Menjadi prioritas strategis

"Pengembangan industri kendaraan roda dua dan tiga, khususnya kendaraan listrik, menjadi prioritas strategis karena memiliki multiplier effect besar terhadap investasi, penciptaan lapangan kerja, serta kemandirian industri nasional," kata Agus Gumiwang dalam keterangan resminya dikutip dari Kemenperin, pada Senin (13/4/2026).

"Pemerintah akan terus memperkuat kebijakan yang mempercepat peningkatan kandungan lokal dan transfer teknologi," tambah Agus Gumiwang.

TKDN terus ditingkatkan

Perlu diketahui, pemerintah menetapkan kewajiban TKDN 60 persen mulai 2027 buat industri kendaraan listrik. Ketentuan TKDN sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.

Dalam beleid, target capaian TKDN sebanyak 40 persen diterapkan pada 2022-2026. Sementara pada periode 2027-2029, ditargetkan meningkat 60 persen dan minimum 80 persen pada 2030 dan berikutnya.

Impor perakitan produk dalam negeri

Selanjutnya, industri mobil listrik yang mengikuti  program insentif Perpres 79/2023, diarahkan memenuhi 40 persen peningkatan TKDN dari impor perakitan produk di dalam negeri.

Sejalan dengan hal itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Bapak Saleh Partaonan Daulay melakukan kunjungan ke QJMotor Manufacture Indonesia di Cikarang. Kunjungan itu menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku industri.

TKDN fondasi industialisasi mandiri

Di kunjungannya itu dia menekankan pentingnya penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai fondasi utama dalam membangun industri otomotif nasional yang mandiri dan berkelanjutan.

"Kami menekankan pentingnya setiap investasi di sektor manufaktur tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah dalam negeri melalui implementasi TKDN yang terukur dan bertahap," kata Saleh dikutip pada Senin (13/4/2026). (shnty/aRsp)

Gen Z Takeaway

Pemerintah lagi push industri otomotif, khususnya EV, biar makin “local strong” lewat TKDN sesuai visi Prabowo Subianto. Targetnya, kandungan lokal naik sampai 60% di 2027 biar investasi, jobs, dan teknologi makin kebangun di dalam negeri. Intinya, Indonesia pengen move dari sekadar pasar jadi player global di industri kendaraan listrik.

TKDN Kemenperin Industrialisasi

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB