Kemenhaj Janjikan Layanan Haji untuk Jemaah Lansia dan Disabilitas yang Manuasiwi
astakom.com, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah terus memperkokoh kebijakan serta pengelolaan pelaksanaan ibadah haji yang mendukung jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya di musim haji 1447 H/2026 M.
Misi Haji 2026: Adil dan Inklusif
Penguatan itu dipaparkan pada Rapat Koordinasi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (13/4/2026), yang menjadi bagian dari usaha transformasi pelayanan haji nasional menuju sistem yang lebih adil dan inklusif.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo menekankan kalau pelayanan haji gak hanya berorientasi pada aspek operasional, tapi juga harus memastikan kualitas pelayanan yang menghargai martabat setiap jemaah.
“Penyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis yang harus memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses yang setara, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Karena itu, layanan kita harus aman, manusiawi, dan aksesibel,” ucap Puji.
Menurutnya, pemerintah bertekad buat menyediakan pelayanan haji yang inklusif dengan memperkuat kebijakan, meningkatkan kapasitas petugas, serta menyediakan fasilitas yang lebih mendukung untuk jemaah dengan kebutuhan khusus.
Urgensi Layanan Spesifik Bagi Jemaah Rentan
Data pelaksanaan haji mengindikasikan kalau persentase jemaah usia lanjut dan jemaah dengan disabilitas fisik semakin bertambah setiap tahunnya.
Pada musim haji yang lalu, tercatat lebih dari 44 ribu jemaah lanjut usia dan ratusan jemaah penyandang disabilitas yang memerlukan layanan khusus.
Keadaan ini, ungkap Puji, memerlukan layanan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan.
"Kita tidak bisa lagi melihat pelayanan haji secara umum. Harus ada pendekatan spesifik berbasis kebutuhan jemaah, terutama bagi lansia dan disabilitas yang memerlukan pendampingan lebih intensif,” tegasnya.
Strategi Utama Transformasi Kemenhaj
Terlebih lagi, untuk menjawab rintangan tersebut, Kemenhaj sudah mempersiapkan beberapa strategi pengokohan layanan haji 2026, ialah:
- Integrasi data kesehatan, istitha’ah, serta kondisi lansia dan disabilitas sejak tahap awal verifikasi
- Penguatan pelatihan petugas haji terkait pelayanan jemaah berkebutuhan khusus
- Penyediaan fasilitas mobilitas seperti kursi roda dan jalur prioritas
- Penguatan sistem pendataan dan monitoring kondisi jemaah
- Koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mendukung fasilitas aksesibilitas
Di sisi lain, pelayanan di lapangan dilaksanakan meliputi semua aspek mulai dari kedatangan, akomodasi, mobilitas ibadah, hingga pemulangan, termasuk pendampingan intensif bagi jemaah lansia dan disabilitas.
Haji Sebagai Standar Baru Layanan Publik Manusiawi
Puji menekankan kalau pelayanan haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan adalah bidang dari perubahan besar buat penyelenggaraan haji Indonesia.
"Haji bukan hanya soal perjalanan ibadah, tetapi juga pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kita ingin memastikan setiap jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” jelasnya.
Ia melanjutkan kalau kerjasama lintas kementerian dan pihak berkepentingan bakal terus diperkokoh buat nge makesure acuan layanan yang semakin adaptif dan inklusif.
Kemenhaj menetapkan pelaksanaan haji 1447 H/2026 M sebagai momentum penting untuk menciptakan metode pelayanan haji Indonesia yang lebih inklusif, responsif, dan berkeadilan.
Semua jemaah, tanpa kecuali, dijamin menerima hak pelayanan yang sama pada menjalankan ibadah haji.(nAD/aRsp)
Gen Z Takeaway
Pemerintah lagi leveling up banget nih buat mastiin musim Haji 2026 nanti bener-bener no one left behind. Fokusnya nggak cuma sekadar operasional doang, tapi lebih ke human-centered design yang aksesibel buat lansia dan penyandang disabilitas. Intinya, layanan haji sekarang makin inklusif dan sat-set dengan integrasi data serta fasilitas prioritas, biar semua jemaah bisa ibadah dengan nyaman tanpa hambatan fisik. Respect!











