Lapor Presiden! Kejagung dan Satgas PKH Serahkan lagi Rp11,4 T dan Ratusan Ribu Hektare ke Negara
astakom.com, Jakarta — Satgas PKH melaporkan lagi kepada Presiden Prabowo Subianto yang juga turut menyaksikan penyerahan uang hasil denda administratif.
Uang denda Triliunan rupiah tersebut sebagai bentuk penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Penyerahan denda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan optimalisasi penerimaan negara.
Kejagung menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp11,4 triliun.
“Adapun jumlah penyerahan uang tersebut senilai total Rp11.420.104.815.858 yang masuk ke kas negara,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Jumat (10/4/2026).
Rincian jumlah denda administratif
Jumlah tersebut terdiri atas denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp7.230.036.440.742, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI sebesar Rp1.967.867.845.912, setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara per 28 Februari 2026 sebesar Rp 108.574.203.443, serta PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp 1.145.847.307.471.
Kawasan hutan yang kembali dikuasai negara
Selain itu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga menguasai kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Pada sektor perkebunan sawit, sejak Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 hektar.
Sementara itu pada sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 10.257,22 hektar.
Pada tahap VI, sebagian kawasan hutan tersebut diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektar.
Total sudah Rp31,3 triliun uang negara diselamatkan
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat dan bahagia atas penyelamatan uang dan aset negara dalam 1,5 tahun pemerintahan yang dipimpin.
Dalam kurun waktu tersebut, total uang tunai yang telah berhasil diselamatkan sebesar Rp31,3 triliun.
“Pada bulan Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Selang 2 bulan kemudian pada Desember 2025, kita kembali berhasil selamatkan uang Rp6,625 triliun. Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun,” tutur Presiden Prabowo. (aLf/aRsp)











