Realisasi Asta Cita, Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba Periode Januari-Maret 2026

Editor: Alfian Tegar
Kamis, 9 April 2026 | 16:58 WIB
Realisasi Asta Cita, Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba Periode Januari-Maret 2026
Realisasi Asta Cita, Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba Periode Januari-Maret 2026 (astakom/Polri)

astakom.com, Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap 1.833 kasus narkoba dengan 2.485 tersangka kasus narkoba dalam rentang waktu bulan Januari sampai Maret 2026.

Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita.

"Berbagai keberhasilan pengungkapan yang telah dilakukan Polda maupun Polres jajaran Polda Metro Jaya, ini merupakan juga komitmen dari kita, komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya dalam menjalankan, mengimplementasikan, program Asta Cita Bapak Presiden, yang ketujuh, yaitu memperkuat pemberantasan narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat jumpa pers, kemarin (8/4/2026).

Rincian peran para tersangka yang diamankan

Sementara itu, David membeberkan para tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing dengan rincian, sembilan sebagai produsen, 972 tersangka berperan sebagai pengedar.

“Sementara 1.504 tersangka sebagai pemakai atau pecandu atau korban dari kejahatan itu sendiri yang kita lakukan penyembuhan, rehabilitasi, baik medis maupun sosial melalui proses restorative justice,” ujarnya.

Kemudian dari jumlah tersangka, kami rincikan tersangka laki-laki 2.283 orang, perempuan 202 orang, warga negara asing 14 orang dan anak-anak tujuh orang.

Rincian barang bukti yang diamankan

Sementara untuk pengungkapan barang bukti narkoba berhasil disita sebanyak 712 kilogram (kg) narkotika berbagai jenis yang merupakan hasil sitaan atas pengungkapan kasus selama periode Januari - Maret 2026.

Ia merincikan pertama sabu seberat 115,84 kilogram, ganja seberat 275,92 kilogram, serbuk ekstasi seberat 19,69 kilogram, tembakau sintetis seberat 7,63 kilogram, bubuk bibit sintetis seberat 4,5 kilogram, ketamin seberat 16,02 kilogram dan kokain seberat 1,02 kilogram.

"Kemudian ada 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pcs catridge vape yang berisi etomidate, 5,070 butir heavy five dan 96 bungkus heavy water," kata David.

Menyelamatkan 5.173.407 nyawa masyarakat

David menambahkan dari keseluruhan barang bukti yang disita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, telah menyita Rp280 miliar dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Dari data yang saya sampaikan, ini menunjukkan bahwa kondisi Jakarta dan sekitarnya ini sangat rentan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, baik dewasa maupun anak-anak dalam berbagai profesi pun semuanya rentan terhadap bahaya narkoba," tuturnya. (aLf/aRsp)

Gen Z Takeaway

Polda Metro Jaya bongkar 1.833 kasus narkoba dengan 2.485 tersangka (Jan–Mar 2026) dan sita 712 kg barang bukti. Ini bagian dari implementasi Asta Cita buat perkuat pemberantasan narkoba. Impact-nya, potensi kerugian Rp280 miliar berhasil ditekan dan sekitar 5,1 juta orang terselamatkan, tapi jadi reminder juga kalau Jakarta masih cukup rawan.

Narkoba Polda Metro Jaya Asta Cita Kasus Narkoba

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB