BEI Upgrade Regulasi! Free Float Naik Jadi 15 Persen, Emiten Wajib Lebih Transparan

Editor: Shintya
Rabu, 1 April 2026 | 11:26 WIB
BEI Upgrade Regulasi! Free Float Naik Jadi 15 Persen, Emiten Wajib Lebih Transparan
BEI Upgrade Regulasi! Free Float Naik Jadi 15 Persen, Emiten Wajib Lebih Transparan (astakom/wikipedia)

astakom.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan dan memberlakukan peraturan terbaru termasuk soal kenaikan batas minimum saham publik (free float) dalam Peraturan Bursa Nomor I-A dan Surat Edaran (SE) nomor SE-00004/BEI/03-2026 mulai Selasa (31/3/2026).

Peraturan ini diambil sebagai bagian dari "8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal" untuk meningkatkan kualitas perusahaan tercatat juga untuk memperkuat perlindungan bagi para investor.

Dalam peraturan itu, yang paling dihighlite adalah soal kenaikan batas free float bagi perusahaan dari yang sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen.

Kautsar Primadi Nurahmad selaku Sekretaris Perusahaan BEI, bilang kalau kebijakan ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan likuiditas pasar yang sehat dan adil bagi semua pihak.

Percepatan reformasi

"Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi pasar modal Indonesia guna meningkatkan kualitas Perusahaan Tercatat, memperkuat tata kelola, serta mendorong pelindungan investor yang lebih optimal," kata Kautsar dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (1/4/2026).

Untuk penyesuaian bagi perusahaan, BEI menetapkan masa transisi yang dibagi berdasarkan nilai kapitalisasi saham per 31 Maret 2026.

Batas penyesuaian free float

Jadi berdasarkan aturan baru, bagi emiten dengan kapitalisasi di atas Rp5 triliun, jika free float saat ini di bawah 12,5 persen maka wajib mencapai 12,5 persen pada 31 Maret 2027, dan 15 persen pada 31 Maret 2028.

Tapi, jika free float yang dipakai saat ini antara 12,5–15 persen, maka wajib mencapai 15 persen pada 31 Maret 2027.

Sedangkan untuk emiten dengan kapitalisasi di bawah Rp5 triliun maka wajib wajib memenuhi ketentuan free float 15 persen paling lambat 31 Maret 2029.

Demi mencapai Good Corporate Governance
Sebagai pencatatan awal (Initial Public Offering), BEI membuat sistem tiering baru berbasis kapitalisasi pasar. Untuk besaran saham free float sebesar 15 persen, 20 persen, dan 25 persen.

Reformasi ini sasarannya juga untuk nge-up kualitas Good Corporate Governance (GCG). Dengan sistem yang sekarang dipake, BEI kini mewajibkan siapa saja yang bertugas sebagai penyusun laporan keuangan perusahaan punya sertifikasi kompetensi untuk menjamin akurasi data bagi investor.

"Ketentuan ini akan meningkatkan kualitas, akurasi dan kredibilitas laporan keuangan yang merupakan salah satu dokumen penting yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan investor," jelas Kautsar.

Pendidikan pasar modal
Selain itu, BEI sekarang mewajibkan jajaran Direksi, Komisaris, dan Komite Audit untuk mengikuti pendidikan berkelanjutan terkait pasar modal secara berkala. Strategi ini diharapkan bisa meningkatkan akuntabilitas manajemen dalam mengelola perusahaan publik.

Supaya rencana ini bisa diimplementasikan dan berjalan lancar, BEI menyediakan fasilitas hot desk dan pendampingan bagi emiten. Bursa juga akan membantu meningkatkan penyerapan saham publik melalui berbagai kegiatan strategis.

"BEI juga membantu peningkatan penyerapan free float Perusahaan Tercatat di pasar melalui berbagai kegiatan, seperti roadshow dan public expose live untuk mempertemukan Perusahaan Tercatat dengan investor, serta capacity building terkait fungsi investor relations," ujar dia.

Gen Z Takeaway
Bursa Efek Indonesia baru aja drop aturan fresh, free float emiten naik dari 7,5% ke 15% biar market makin liquid dan transparan. Ada masa transisi sesuai kapitalisasi, plus IPO sekarang pakai sistem tiering biar lebih structured. Selain itu, GCG juga di-push lewat sertifikasi laporan keuangan dan edukasi rutin manajemen biar investor makin secure.

BEI Berita ekonomi Bursa Efek Indonesia free float Good Corporate Governance (GCG)

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB