Menkeu Purbaya: RI Belum Darurat Energi, Suplai Minyak Masih Aman
astakom.com, Jakarta – Pemerintah memastikan Indonesia belum berada dalam kondisi darurat energi meski konflik geopolitik di Timur Tengah mulai menekan pasokan energi global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan indikator utama darurat energi bukan pada harga, melainkan ketersediaan pasokan.
“Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan, meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan akibat konflik global, kondisi tersebut belum cukup untuk mengategorikan Indonesia dalam situasi darurat. Selama pasokan energi masih tersedia, pemerintah menilai situasi masih dapat dikendalikan.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap krisis energi. Sejumlah negara bahkan telah mengambil langkah ekstrem, seperti Filipina yang menetapkan status darurat energi akibat gangguan pasokan bahan bakar.
Namun, Indonesia dinilai masih berada dalam posisi relatif aman. Purbaya memastikan ketersediaan energi nasional tetap terjaga, sehingga belum diperlukan langkah luar biasa seperti perubahan kebijakan fiskal secara besar-besaran.
APBN Aman
Dari sisi anggaran, pemerintah juga menilai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menahan tekanan akibat kenaikan harga energi. Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada rencana untuk mengubah postur APBN 2026 maupun kebijakan subsidi energi.“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” ujarnya.
Ia menambahkan, harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran US$74 per barel, sedikit di atas asumsi APBN sebesar US$70 per barel. Selisih tersebut dinilai masih dalam batas yang bisa dikelola oleh pemerintah.
Meski belum masuk kategori darurat, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika global, khususnya potensi gangguan rantai pasok energi. Langkah antisipatif terus disiapkan untuk menghadapi kemungkinan terburuk.
“Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi kita harus siap-siap terus ke depan,” tuturnya.
Subsidi BBM Belum Berubah
Terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM), Purbaya memastikan belum ada rencana perubahan dalam waktu dekat. Pemerintah memilih menjaga stabilitas kebijakan sambil memantau perkembangan situasi global.“Setahu saya enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini,” ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menegaskan fokus saat ini adalah menjaga stabilitas pasokan dan kesiapan kebijakan, sembari terus memantau perkembangan konflik global yang berpotensi memengaruhi sektor energi nasional.
Gen Z Takeaway
Intinya, meski dunia lagi agak “panas” gara-gara konflik dan harga minyak naik, Indonesia masih aman—belum masuk fase darurat energi. Kata Purbaya Yudhi Sadewa, yang penting itu bukan harga mahalnya, tapi apakah suplai minyak masih ada atau nggak, and right now masih aman. Jadi santai dulu, belum ada drama perubahan subsidi atau APBN, tapi pemerintah tetap siaga kalau situasi global tiba-tiba makin chaos.astakom.com, Jakarta – Pemerintah memastikan Indonesia belum berada dalam kondisi darurat energi meski konflik geopolitik di Timur Tengah mulai menekan pasokan energi global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan indikator utama darurat energi bukan pada harga, melainkan ketersediaan pasokan.“Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan, meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan akibat konflik global, kondisi tersebut belum cukup untuk mengategorikan Indonesia dalam situasi darurat. Selama pasokan energi masih tersedia, pemerintah menilai situasi masih dapat dikendalikan.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap krisis energi. Sejumlah negara bahkan telah mengambil langkah ekstrem, seperti Filipina yang menetapkan status darurat energi akibat gangguan pasokan bahan bakar.
Namun, Indonesia dinilai masih berada dalam posisi relatif aman. Purbaya memastikan ketersediaan energi nasional tetap terjaga, sehingga belum diperlukan langkah luar biasa seperti perubahan kebijakan fiskal secara besar-besaran.
APBN Aman
Dari sisi anggaran, pemerintah juga menilai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menahan tekanan akibat kenaikan harga energi. Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada rencana untuk mengubah postur APBN 2026 maupun kebijakan subsidi energi.“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” ujarnya.
Ia menambahkan, harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran US$74 per barel, sedikit di atas asumsi APBN sebesar US$70 per barel. Selisih tersebut dinilai masih dalam batas yang bisa dikelola oleh pemerintah.
Meski belum masuk kategori darurat, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika global, khususnya potensi gangguan rantai pasok energi. Langkah antisipatif terus disiapkan untuk menghadapi kemungkinan terburuk.
“Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi kita harus siap-siap terus ke depan,” tuturnya.
Subsidi BBM Belum Berubah
Terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM), Purbaya memastikan belum ada rencana perubahan dalam waktu dekat. Pemerintah memilih menjaga stabilitas kebijakan sambil memantau perkembangan situasi global.“Setahu saya enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini,” ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menegaskan fokus saat ini adalah menjaga stabilitas pasokan dan kesiapan kebijakan, sembari terus memantau perkembangan konflik global yang berpotensi memengaruhi sektor energi nasional.











