KPK Sita 5 Mobil terkait Kasus Korupsi Importasi Barang Bea Cukai
astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima mobil yang diduga terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.
“Terkait dengan perkara Bea Cukai, awal pekan ini penyidik melakukan penyitaan lima unit kendaraan roda empat yang disita dari kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Budi mengatakan mobil-mobil tersebut diduga diperoleh atau dibeli dari uang terkait kasus importasi barang atau kepabeanan maupun terkait dengan cukai.
Mobil sudah dibawa ke Gedung KPK
Sementara itu, Budi juga mengatakan lima mobil tersebut telah dibawa KPK ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai barang bukti untuk proses penyidikan perkara.
"Mobil-mobil tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih sebagai barang bukti untuk proses penyidikan perkara ini. Kemudian dalam perkara ini penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka ataupun saksi lainnya," jelas dia.
Budi mengatakan, KPK akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak lainnya.
"Penyidik butuh untuk mendalami apakah praktik-praktik yang dilakukan oleh PT BR ini juga dilakukan oleh forwarder lain," Budi menandaskan.
Duduk perkara kasus
Melansir astakom.com, sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
6 tersangka yang ditetapkan
Sejumlah tersangka yang ditetapkan yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).











