BGN: Insentif SPPG Mencakup Pagu Rp15 Ribu per Menu MBG, Bukan Tambahan

Editor: Alfian Tegar
Kamis, 26 Februari 2026 | 16:53 WIB
BGN: Insentif SPPG Mencakup Pagu Rp15 Ribu per Menu MBG, Bukan Tambahan
[astakom/str-Budi Yanto]

astakom.com, JakartaBadan Gizi Nasional (BGN) ngejelasin kalau insentif buat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu sebenarnya sudah include di pagu anggaran Rp15 ribu per menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah ditetapkan, jadi bukan komponen terpisah.

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya menyampaikan klarifikasi ini buat ngejawab isu yang sempat beredar soal adanya insentif Rp6 juta di luar pagu Rp15 ribu per menu MBG, termasuk narasi yang bilang mitra bisa kantongi laba bersih Rp1,8 miliar per tahun.

“Angka Rp1,8 miliar yang beredar merupakan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi investasi, penyusutan aset, serta biaya operasional lainnya," ujar Sony dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Soal insentif berdasarkan aturannya

Program MBG dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Regulasi tersebut mengatur secara komprehensif mekanisme pembiayaan, standar fasilitas, tata kelola operasional, hingga sistem pengawasan dan evaluasi.

Dalam petunjuk teknis tersebut ditegaskan bahwa alokasi rata-rata Rp15 ribu per hari per penerima manfaat telah mencakup komponen bahan baku, biaya operasional riil (at cost), serta insentif fasilitas SPPG yang ditetapkan sebesar Rp6.000.000 per hari operasional dan diberikan berbasis ketersediaan layanan, bukan berbasis jumlah porsi yang diproduksi.

Dengan asumsi kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, insentif Rp6.000.000 tersebut ekuivalen dengan Rp2.000 per porsi.

Artinya, insentif merupakan bagian terintegrasi dalam struktur pembiayaan Rp15.000 per menu dan bukan tambahan di luar pagu anggaran.

Syarat untuk mendapat insentifnya

Untuk memperoleh insentif tersebut, lanjut Sony, mitra wajib membangun dan mengoperasikan SPPG sesuai standar ketat yang ditetapkan BGN. Investasi awal yang dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar antara Rp2,5 hingga Rp6 miliar, bergantung pada lokasi dan harga lahan.

"Program MBG merupakan bagian dari strategi nasional pemenuhan gizi untuk menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat secara bertahap melalui pembangunan 35.000–40.000 SPPG di 38 provinsi. Seluruh proses, mulai dari penetapan penerima manfaat, penyaluran dana melalui virtual account, pelaporan harian, hingga mekanisme auto top-up dilakukan secara digital dan diawasi berlapis guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara," paparnya.

BGN mengajak masyarakat untuk merujuk pada sumber resmi dan memahami ketentuan secara utuh sebelum menarik kesimpulan.

Transparansi, standar mutu, dan tata kelola yang baik merupakan fondasi utama pelaksanaan Program MBG dalam mendukung terwujudnya generasi sehat dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.

Gen Z Takeaway
Badan Gizi Nasional menegaskan insentif SPPG sudah masuk pagu Rp15 ribu per menu MBG, bukan tambahan. Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya meluruskan isu laba Rp1,8 miliar itu masih kotor sebelum biaya investasi dan operasional. Skema ini mencakup bahan baku dan insentif, dengan target 82,9 juta penerima manfaat lewat ribuan SPPG yang diawasi ketat.

Badan Gizi Nasional BGN Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis Program MBG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Sony Sanjaya Wakil Kepala BGN

Infografis

Terkini