LPDP Dibiayai Miliaran, Return & Impact untuk Indonesia Itu No Debat
astakom.com, Jakarta — Di tengah perbincangan soal komitmen alumni beasiswa negara, publik kembali menyoroti satu fakta besar: beasiswa luar negeri dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dibiayai hingga miliaran rupiah per orang.
Untuk program luar negeri, pagu pembiayaan LPDP dapat mencapai sekitar Rp 1,081 miliar per tahun. Artinya, jika menempuh program S2 selama dua tahun, negara bisa membayarkan sekitar Rp 2,16 miliar.
Sementara untuk program S3 selama tiga tahun, total pembiayaan dapat mencapai sekitar Rp 3,24 miliar.
Angka tersebut berasal dari Dana Abadi Pendidikan yang bersumber dari APBN. Dengan kata lain, pendanaan LPDP merupakan dana publik yang dialokasikan untuk investasi pendidikan jangka panjang.
Negara tidak sekadar bagi rata, tapi pakai prinsip equity
Dalam kebijakan publik, ada perbedaan antara equality dan equity. Kesetaraan (equality) berarti memberikan sumber daya dan kesempatan yang sama kepada setiap orang.
Sementara keadilan berbasis kesetaraan (equity) mengakui adanya perbedaan individu dan memberikan dukungan yang disesuaikan agar setiap orang dapat mencapai hasil yang adil dan setara. Kesetaraan memastikan perlakuan yang sama.
Sedangkan equity mengatasi hambatan dan kondisi spesifik yang dihadapi masing-masing individu untuk menjamin keadilan. Sederhananya, kesetaraan adalah memberikan setiap orang sebuah sepatu. Sedangkan equity adalah memastikan setiap orang mendapatkan sepatu yang pas dengan ukurannya.
Dalam kerangka inilah LPDP hadir: negara tidak sekadar “membagi rata”, tetapi memberi dukungan penuh agar talenta Indonesia bisa mengakses pendidikan kelas dunia tanpa terhambat faktor ekonomi.
Dibiayai miliaran, ada komitmen dan ekspektasi publik
Sebagai program yang dibiayai dari dana publik, penerima LPDP menandatangani perjanjian yang memuat hak dan kewajiban, termasuk penyelesaian studi dan komitmen pasca-studi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa karena dana LPDP berasal dari uang negara, terdapat harapan moral dan politik dari masyarakat terhadap para penerima.
“Dana yang digunakan berasal dari uang publik, jadi secara moral dan politik ada harapan yang kuat dari publik bahwa penerima dana tersebut mempertahankan komitmen yang teguh kepada negara,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Ia juga mengingatkan agar fokus tetap pada pemenuhan kewajiban kontraktual.
“Fokus negara seharusnya pada apakah penerima beasiswa telah memenuhi semua kewajiban kontraktual, kembali dan bertugas sesuai dengan peraturan. Di situlah letak pertanggungjawabannya,” kata Hetifah.
Dampak nyata di dalam negeri
Besarnya pendanaan membuat ekspektasi terhadap kontribusi juga tinggi. Pendidikan global yang ditempuh melalui LPDP diharapkan memberi dampak di dalam negeri baik dalam bentuk inovasi, penciptaan lapangan kerja, penguatan industri, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena pada akhirnya, LPDP bukan sekadar fasilitas studi ke luar negeri. Program ini adalah investasi sumber daya manusia yang dibiayai publik, dengan tujuan memperkuat kapasitas nasional.
Spill-nya jelas: negara memakai prinsip equity untuk membuka akses seluas mungkin. Tapi ketika pembiayaannya mencapai miliaran rupiah per orang, maka kontribusi kembali ke Indonesia bukan sekadar wacana melainkan bagian dari komitmen yang melekat pada program itu sendiri.











