astakom.com, Jakarta — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan berdasarkan hasil survei nasional, perkiraan sekitar 144 juta orang akan melakukan mudik pada Lebaran 2026.
Berdasarkan hal tersebut, Dudy mengatakan posko angkutan lebaran akan mulai beroperasi pada 13 hingga 29 Maret 2026 untuk mengoordinasikan semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.
“Kami melakukan survei, ada 143,7 juta orang atau hampir 144 juta orang yang akan melakukan perjalanan,” kata Dudy usai rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (20/2/2026).
“Namun kami mengantisipasi kemungkinan kenaikan karena tahun lalu survei 146 juta, realisasinya mencapai 154 juta,” tambah Dudy.
Sekitar 3,67 juta kendaraan keluar Jakarta
Selain itu, Dudy juga memperkirakan sebanyak 3,67 juta kendaraan diproyeksikan keluar dari Jakarta selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Lonjakan besar tersebut mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
“Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan pergerakan masyarakat tertinggi secara nasional,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (20/2).
“Sebagian besar perjalanan mudik nasional berasal dari Jawa Barat dan DKI Jakarta, dengan tujuan favorit antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Yogyakarta,” tambahnya.
Langkah antisipasi disiapkan
Beberapa langkah antisipasi sudah disiapkan, termasuk pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas kecuali untuk kendaraan yang mengangkut bahan pokok, bahan bakar minyak, dan kebutuhan penting lain sesuai Surat Keputusan Bersama lintas kementerian.
Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas seperti contraflow, sistem satu arah, dan ganjil genap di ruas tol yang rawan macet.
Penerapan WFA dari pemerintah
Selain itu, pemerintah menerapkan Work From Anywhere atau Flexible Working Arrangement pada 16–17 Maret untuk arus mudik dan 25–26 Maret untuk arus balik. Kebijakan ini telah disetujui Presiden dan Kementerian PANRB.
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendistribusikan pergerakan masyarakat agar tidak menumpuk pada tanggal-tanggal tertentu sehingga keselamatan dan kelancaran perjalanan lebih terjamin,” jelas Dudy.

