Perebutan Kursi Ketua OJK, Purbaya Tunggu Figur Lebih Kuat
astakom.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekarang lagi membuka seleksi buat cari pemimpin atau bos barunya, setelah beberapa waktu lalu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, yakni Mahendra Siregar.
Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK, Purbaya Yudhi Sadewa ngespill udah ada nama-nama yang daftar jadi calon pimpinan OJK.
Tapi menurutnya sejumlah nama yang masuk masih belum memiliki kompetensi yang cukup kuat buat jadi pemimpin. Apalagi yang dipimpin adalah otoritas pengawasan industri keuangan.Buka kesempatan buat yang masuk kriteria
Tapi, pihaknya tetap membuka kesempatan buat siapapun yang memenuhi syarat atau masuk kriteria buat mencalonkan diri."Saya lupa berapa orang, saya sempat lihat tadi pagi. Mungkin masih kita tunggu orang-orang yang lebih berkualitas untuk masuk," kata Purbaya di Kompleks DPR RI, Rabu (18/2/2026).
Purbaya juga ngerasa orang yang daftar bukan orang yang jago di bidangnya.
"Saya masih melihat sebagian besar masih bukan orang yang jago-jagonya gitu," katanya.
Daftar nama yang masuk calon Ketua OJK
Sebelumnya Purbaya memastikan nama-nama seperti Ketua XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar yang sempat digosipkan masuk bursa pimpinan OJK, hingga saat saat ini belum tercatat mendaftar sebagai calon Anggota Dewan Komisioner OJK."Saya belum ada laporan. Kalau ada laporan masuk pasti ada yang lapor ke saya atau pak Suahasil lapor ke Saya," kata Purbaya di Wisma Danantara dikutip beberapa waktu lalu.
Pembentukan Panitia Seleksi ADK OJK
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Panitia Seleksi ADK OJK lewat Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026.Ketua Panitia Seleksi ADK OJK adalah Menkeu Purbaya. Pendaftaran calon pimpinan OJK dibuka sejak 11 Februari sampai 2 Maret 2026.
Berikut adalah jabaran yang dibutuhkan antara lain Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.









