Alasan Sakit, Eks Presiden Filipina Dikasih Paham Hakim Internasional!
astakom.com, DEN HAAG — Para hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memutuskan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte layak menghadiri proses pra-persidangan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, membuka jalan bagi kelanjutan perkara yang terkait kebijakan perang melawan narkoba.
Putusan itu merespons keberatan tim pengacara Duterte yang menyatakan pria berusia 80 tahun tersebut tidak layak berpartisipasi dengan alasan gangguan kognitif. Mengutip pendapat panel ahli medis, hakim ICC mengatakan mereka puas bahwa Duterte mampu secara efektif menjalankan hak proseduralnya dan oleh karena itu layak untuk ikut serta dalam proses pra-persidangan.
ICC juga akan menggelar sidang pada 23 Februari untuk memutuskan apakah perkara penuntutan terhadap Duterte cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Duterte telah ditahan di Den Haag sejak Maret 2025.
Duterte dituduh bertanggung jawab atas puluhan pembunuhan dalam operasi yang ia sebut perang melawan narkoba, yang menurut laporan menewaskan ribuan pengedar kecil, pengguna, dan pihak lain tanpa proses pengadilan. Duterte memimpin Filipina pada 2016–2022 dan membenarkan kebijakan tersebut dengan mengatakan bahwa perdamaian dan ketertiban akan membuka jalan bagi pembangunan ekonomi.
Dalam pertimbangan lainnya, para hakim menegaskan standar kemampuan mental untuk menjalankan hak-hak prosedural tidak harus berada pada tingkat tertinggi. Para hakim ICC juga menyatakan dalam keputusan mereka pada hari Senin bahwa kemampuan mental yang dibutuhkan untuk menjalankan hak-hak prosedural dan hak-hak persidangan yang adil secara bermakna tidak harus berada pada tingkat tertinggi yang dianggap wajar.
Sejumlah pihak menilai putusan kelayakan ini sebagai sinyal kuat bagi korban untuk tetap mendapat ruang dalam proses peradilan internasional.
"Putusan ini memberi tahu para korban bahwa dalam penghakiman Duterte di ICC, suara mereka tidak akan dikesampingkan oleh penghindaran teknis," kata Anggota Kongres Leila de Lima.
GenZTakeAway ICC bilang Duterte fit ikut proses, jadi alasan teknis nggak cukup buat stop kasus. 23 Februari itu tanggal krusial: lanjut ke sidang penuh atau berhenti di tahap awal.












