Bye WNI! Kezia Syifa Rela Hapus Kewarganegaraan RI Demi Gabung Tentara US
astakom.com, Jakarta - Sosok perempuan muda asal Tangerang bernama Kezia Syifa Maghfira tengah menjadi perbincangan hangat warga RI setelah dirinya memutuskan untuk masuk ke barisan Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army).
Kabar ini mendadak viral usai berbagai dokumentasi yang memperlihatkan dirinya mengenakan seragam militer Amerika Serikat tersebut tersebar luas di jagat maya yang memicu perdebatan panas soal rasa nasionalisme.
Kezia diketahui sudah memulai perjalanannya sebagai bagian dari Maryland Army National Guard sejak setahun yang lalu, tepatnya pada 2025.Berdasarkan keterangan yang beredar termasuk unggahan penuh haru dari akun Instagram @bunda_kesidaa, Kezia Syifa mantap memilih karier militer di luar negeri demi mengejar jaminan hidup yang lebih menjanjikan, dikutip oleh astakom pada Senin, (26/1/2026).
Melalui dukungan penuh dari pihak keluarga di Indonesia, ia nekat mengambil peluang di Maryland Army National Guard meski harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat.Benefit Menggiurkan di Balik Seragam Tentara Amerika
Alasan utama Kezia Syifa berani mengambil langkah ekstrem ini ternyata karena fasilitas yang ditawarkan militer AS emang se-worth it itu.Selain gaji yang tergolong besar, ia juga mendapatkan akses pendidikan yang luas, asuransi kesehatan kelas atas, hingga jenjang karier yang jelas.
Hal inilah yang bikin Kezia merasa masa depannya bakal lebih terjamin dengan menjadi tentara di sana ketimbang mencari peluang lain.
Konsekuensi Hukum Status Kewarganegaraan yang Auto Hangus
Namun, pilihan berani ini ada harganya, secara regulasi, status WNI Kezia otomatis dinyatakan gugur atau hilang kewarganegaraan RI.Hal ini merujuk pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana setiap warga negara dilarang masuk dinas tentara asing tanpa izin dari Presiden.
Karena Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal bagi orang dewasa, maka keputusan Kezia secara hukum dianggap sebagai langkah melepas identitas Indonesianya.
Pandangan Ahli Soal Nasib Paspor Indonesia Kezia
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar, menjelaskan bahwa tidak ada celah bagi Kezia Syifa untuk mempertahankan paspor Indonesianya setelah resmi dilantik menjadi tentara AS.“Indonesia tidak menganut kewarga negaraan ganda bagi orang dewasa, maka Kezia otomatis dianggap melepas status WNI-nya saat resmi menjadi tentara AS," kata pakar hukum pidana di Universitas Trisakti Abdul Ficka
Secara de jure, ketika seseorang bersumpah setia pada militer negara lain, hubungan hukumnya dengan negara asal langsung terputus.
Hal ini menjadi pengingat bagi warga lain bahwa pilihan karier internasional tertentu memiliki dampak permanen terhadap kewarganegaraan.
Dukungan Keluarga di Tengah Pro-Kontra Netizen
Meskipun banyak dihujat soal rasa cinta tanah air, keluarga Kezia Syifa tetap teguh pada pendirian untuk mendukung kemandirian putrinya.Bagi sang ayah, selama jalan yang ditempuh adalah jalur positif dan legal di tempat ia bermukim, konsekuensi kehilangan status WNI adalah risiko yang sudah mereka bicarakan sejak awal.
“Kami tahu konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan namun ini adalah jalan yang ia pilih untuk masa depannya di sana,"ucap ayah Kezia.
Mereka lebih memprioritaskan kesuksesan Kezia di Maryland Army National Guard sebagai bekal hidupnya di masa depan.












