INFOGRAFIS: Hilirisasi dan Investasi Sektor Padat Karya jadi Strategi Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2026 Ditengah Ketidakpastian Global
astakom.com, Jakarta - Cita- cita Presiden Prabowo dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi hingga 8% dan minimum 6% pada Tahun 2026 ini terus diupayakan. Kontrol fiskal ketat pada efisisensi berbasis produktifitas dalam negeri terus di evaluasi.
Tidak hanya itu, memasuki kuartal I Tahun 2026, Pemerintah juga terus melakukan konsolidasi serta kolaborasi dengan investor swasta di sektor ekonomi pada karya dan juga opimlisasi industri hilirisasi dalam negeri juga tampak terus digenjot.
Pada Infografis edisi kali ini, edisi Selasa (20/02/2026) redaksi astakon.com menyajikan data-data realisasi capaian investasi hasil koloborasi Pemerintahan Prabowo Subianto- Kabinet Merah Putih di beberapa sektor ekonomi adaptif. Data- data ini penting kami paparkan, guna mengukur proyeksi jangka pendek pertumbuhan ekonomi 6% yang dicanangkan oleh Pemerintah di Tahun 2026.
Dari data-data infografis yang kami bagi kedalam 3 slide informasi utama ini, pembaca tidak hanya dapat melihat nilai investasi yang sedang dijalankan di sektor ekonomi adaptif. Namun pembaca astakom.com juga mendapatkan informasi tentang lokasi investasi hingga target serapan tenaga kerja yang di proyeksikan pada kegiatan investasi dan hilirisasi yang terus digenjot oleh Pemerintah dalam rentang Tahun 2025-2026


Konsistensi Pemerintah ditengah ketidakpastian global
Pemerintah Indonesia tetap konsisten memperkuat kebijakan yang adaptif, demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang solid di kisaran 5 persen, meskipun di tengah ketidakpastian ekonomi global yang menerpa.Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA), sebagai bagian dari Good Regulatory Practices (GRP), guna memastikan setiap regulasi yang dibuat lebih efisien, berbasis bukti, dan berdampak nyata bagi masyarakat, ekonomi, dan lingkungan.
Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Evita Manthovani menjelaskan, bahwa penerapan RIA menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola regulasi nasional. (aSP/JJ)








