Pemerintah Komitmen terus Menertibkan Usaha Berbasis SDA agar Patuh Regulasi
astakom.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban usaha berbasis sumber daya alam (SDA) dan menekankan agar perusahaan di sektor ini selalu patuh pada regulasi yang berlaku.
"Agar tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan berlaku," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana, Jakarta, Selasa (2/1/2026).
"Semua ini akan kita laksanakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia," tambah Prasetyo.
Komitmen Prabowo tertibkan kawasan hutan
Dia menyampaikan, penertiban hutan telah dilakukan sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan. Hal itu dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Dalam kurun waktu setahun, Satgas PKH telah menertibkan dan menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit kawasan hutan," sebut Prasetyo.
Prabowo cabut izin perusahaan melanggar
Melansir astakom.com, terbaru, Presiden RI Prabowo Subianto menindak 28 perusahaan dengan mencabut izin usahanya karena melanggar ketentuan pemanfaatan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Izin yang dicabut mencakup pemanfaatan hutan (PBPH), izin usaha pertambangan (IUP) tambang, serta IUP perkebunan di ketiga provinsi tersebut.
Keputusan ini diambil oleh Prabowo setelah mengadakan rapat virtual bersama beberapa menteri dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari London, Inggris, kemarin.
“Di dalam ratas tersebut, Satgas melaporkan kepada Bapak Presiden hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo.











