BKN Beri Pangkat Penghargaan Anumerta Kepada ASN Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Editor: Shintya
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:50 WIB
BKN Beri Pangkat Penghargaan Anumerta Kepada ASN Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
BKN Beri Pangkat Penghargaan Anumerta Kepada ASN Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

astakom.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikan kenaikan pangkat kepada korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500 yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Kenaikan pangkat yang akan diberikan yaitu Pangkat Penghargaan Anumerta untuk hak pensiunnya.

Pengangkatan pangkat ini diumumkan langsung oleh BKN dalam unggahan resmi di akun Instagram @bkngoidofficial, hari ini Selasa (20/1/2026).

Tidak lupa dalam unggahannya itu, BKN mengajak semuanya untuk mendoakan demi kelancaran evakuasi.

"Mari #SobatBKN kita doakan kelancaran evakuasi yang sedang berjalan, termasuk keselamatan tim evakuasi di lapangan," tulis BKN.

"Adapun bagi korban yang berstatus pegawai ASN, BKN telah menetapkan Pertek Kenaikan Pangkat Penghargaan Anumerta untuk hak pensiunnya," tambah BKN dalam caption Instagramnya.

Data korban kecelakaan pesawat

Diketahui data korban kecelakaan pesawat itu ada sebelas orang. Kepala Bidang Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan menyampaikan setelah menerima laporan hilang kontak pihaknya segera melakukan koordinasi lintas untuk pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

Ia juga menyebutkan bahwa data kru yang berada di dalam pesawat itu terdiri dari delapan orang yaitu:

Capt Andy Dahananti

Sic Fo Yudha Mahardika

XCU Capt Sukardi

FO Hariadi

EOB Franky Tanamal

BOB Junaidi

FA Florencia Lolita S

FA Esther Aprilita S

Tiga orang pegawai Kementerian

Selain itu, ada tiga orang penumpang yang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Data dari tiga orang itu adalah:

Ferry Irawan dengan pangkat penata muda tingkat 1, dengan jabatan analis kapal pengawas.

Deden Mulyana dengan pangkat penata muda tingkat 1, dengan jabatan pengelola barang milik negara.

Yoga Naufal dengan jabatan operator foto udara.

Kelanjutan proses evakuasi
Dilansir dari redaksi astakom.com, dalam operasi SAR selama 2 hari kemarin, Tim SAR Gabungan telah menemukan 2 jenazah korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengungkapkan bahwa posisi korban lain diperkirakan berada di bawah tebing curam dengan kedalaman mencapai 500 meter.

”Lokasi kejadian berada di medan yang sangat ekstrem, berupa tebing curam dengan perkiraan posisi korban berada di kedalaman sekitar 500 meter dari puncak, sehingga menuntut kehati-hatian dan teknik evakuasi khusus,” ujar Mohammad Syafii, melalui keterangan resmi, Selasa (20/1/2026).
Gen Z Takeaway
Di balik tragedi kecelakaan pesawat ATR 42-500, negara tetap hadir lewat kebijakan yang meaningful. BKN kasih Pangkat Penghargaan Anumerta buat ASN yang gugur—bukan sekadar formalitas, tapi bentuk respect atas pengabdian. Ini jadi reminder kalau service ke negara itu real impact, bahkan sampai hak pensiun keluarga tetap dijaga. Di saat evakuasi masih ongoing dan medan ekstrem, empati, governance, dan humanity harus jalan bareng. Respect is not just words, it’s policy in action.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Berita ekonomi Kecelakaan Pesawat Pesawat ATR 42-500

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB