Viral Uang Nasabah Bank Muamalat Senilai Rp 37 M Raib? Netizen: Bank Syariah tapi Gini?
astakom.com, Jakarta — Viral di media sosial sekelompok nasabah mendatangi kantor Bank Muamalat untuk menuntut kejelasan atas dugaan hilangnya dana senilai Rp37 Milyar rupiah.
Aksi tersebut dipicu kekecewaan nasabah yang merasa dirugikan setelah sebelumnya menerima berbagao janji terkait pengelolaan dana dan status sebagai debitur.
Dalam pernyataannya, nasabah mengaku tidak mendapatkan pelayanan yang layak saat mendatangi kantor bank.
Mereka menyebut tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung serta merasa mendapat perlakuan tidak pantas dari petugas, termasuk dugaan sikap merendahkan yang memperburuk situasi nasabah yang tengah mengalami kerugian finansial.
Lebih lanjut, nasabah berharap pihak Bank Muamalat memberikan klarifikasi resmi dan solusi konkret atas permasalahan tersebut.
Reaksi netizen terhadap video tersebut
Netizen ramai-ramai turut mengomentari terkait video yang beredar ini. Sebagian soroti Bank Muamalat yang merupakan bank syariah, tetapi ada dugaan perampokan uang nasabah.
“Bank Muamalat merampok uang nasabah? Nasabah dikriminalisasi Bank Muamalat? Ada yang bisa jelaskan?” tulis komentar akun Instagram @gadjahmada134, dikutip redaksi astakom.com, Minggu (4/1/2026).
“Nama bank islam..tp gini cara ny…haduhhh,” tulis komentar lain dari akun Instagram @frenky_okta.
Bahkan ada netizen yang melakukan mention akun instagram Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dalam komentarnya, untuk segera menindak bank tersebut.
“Pak men (Menkeu), bank biadab nih, kedok Islam tapi kelakuan dajjal nih sama rakyat,” tulis komentar dengan nama akun Instagram @egy.thms.
Tanggapan pihak Bank Muamalat
Mengenai permasalahan ini, Sekretaris Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Hayunaji pun angkat bicara.
Hayunaji menyebut perseroan senantiasa memberikan layanan sesuai dengan etika dan prinsip-prinsip syariah.
"Perseroan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di ranah publik, baik secara langsung maupun melalui media sosial," ucap Hayunaji, dikutip redaksi astakom.com, Minggu (4/1/2026).
Menurutnya informasi yang beredar tersebut berkaitan dengan keluhan nasabah pembiayaan bermasalah yang terdapat di Perseroan.
Ia pun menjelaskan bahwa perseroan telah melakukan penanganan pembiayaan bermasalah sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.(aLF/aSP)










