Pajak 2026 Ditunda Naik: Jadi Strategi Pemerintah Jaga Pertumbuhan dan Daya Beli

Editor: AR Purba
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:01 WIB
Pajak 2026 Ditunda Naik: Jadi Strategi Pemerintah Jaga Pertumbuhan dan Daya Beli
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (astakom/Kemenkeu RI)

Reporter: Shintya

Astakom.com, Jakarta - Pemerintah memastikan belum ada keputusan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan pajak masih dalam tahap review dan belum final.

Fokus utamanya sekarang adalah baca data, bukan bikin spekulasi bahkan memutuskan kebijakan.

Dilansir dari laman IDX pada Jumat (19/12/2025), alasan utama PPN belum dinaikkan adalah karena pertumbuhan ekonomi nasional belum menunjukkan angka yang solid.

Pemerintah baru mau buka opsi penyesuaian pajak kalau ekonomi kita bisa menembus angka di atas 6%. Selama growth masih di bawah itu, strategi yang dipilih adalah hold dulu.

Menimbang risk

Purbaya menilai kenaikan PPN tanpa basis pertumbuhan yang kuat bisa jadi risky move. Konsumsi rumah tangga masih jadi backbone ekonomi Indonesia. Kalau pajak dinaikkan terlalu cepat, daya beli bisa kena pressure.

Pemerintah juga ingin menjaga momentum pemulihan ekonomi tetap on the track. Dengan menahan PPN, konsumsi domestik diharapkan tetap jalan gak stuck dan gak slowdown. Ini penting karena belanja masyarakat masih jadi engine utama pertumbuhan.

In this economy, kalau pajak naik, daya beli masyarakat terancam turun, pendapatan negara tidak akan stabil. Bahkan pendapatan pajak yang ditargetkan tidak akan tercapai.

Negara mau bayar hutang dulu

Selain itu, saat ini uang pemerintah masih pas-pasan. Di 2026–2027, negara menghadapi jatuh tempo pembayaran utang yang besar. Dalam kondisi ini, pemerintah dituntut super hati-hati dalam ambil kebijakan pajak.

Faktor lain yang bikin PPN nggak naik adalah kondisi penerimaan pajak yang belum maksimal. Hingga Oktober, realisasi pajak baru sekitar 70% dari target tahunan. Artinya, otoritas pajak masih fokus ngejar target existing sebelum mikirin tarif baru.

Purbaya juga menekankan prioritas saat ini adalah perbaikan sistem penerimaan, bukan nambah beban tarif. Pemerintah lagi push reform di pajak dan bea cukai supaya lebih efisien dan minim kebocoran. Harapannya, revenue bisa naik secara natural tanpa harus naikin PPN.

Akan ada evaluasi perrumbuhan ekonomi 

Risiko kehilangan penerimaan juga jadi pertimbangan besar. Setiap penurunan atau perubahan tarif PPN 1% bisa berdampak hingga Rp70 triliun ke kas negara. Dengan kondisi sekarang, langkah agresif dinilai kurang strategic.

Pemerintah juga memilih menunggu hasil evaluasi sampai minimal triwulan I atau II 2026. Data realisasi pajak setelah perbaikan sistem bakal jadi key indicator. Dari situ baru ditentukan apakah penyesuaian PPN relevan atau tidak.

Jadi, keputusan tidak menaikkan PPN di 2026 adalah soal timing dan risk management. Pemerintah memilih main aman demi jaga pertumbuhan, daya beli, dan stabilitas fiskal. Selama ekonomi belum benar-benar ngebut, PPN tetap stay di tempat. (Shnty/aSP)

Gen Z Takeaway
Pemerintah nggak naikin PPN 2026 dulu, karena ekonomi belum tumbuh 6%. Mereka lebih fokus perbaiki sistem pajak dan jaga daya beli masyarakat. Jadi, sabar aja dulu, biar pertumbuhan ekonomi tetep stabil.

ekonomi Faktor kenaikan pajak kemenkeu Menkeu pajak Pertumbuhan Ekonomi PPN / PPH 2026 Purbaya Yudhi Sadewa

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB