BGN Tegaskan agar SPPG Tidak Pakai Produk Makanan Olahan Pabrikan

Editor: Alfian Tegar
Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:30 WIB
BGN Tegaskan agar SPPG Tidak Pakai Produk Makanan Olahan Pabrikan

astakom.co, Jakarta — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan agar satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tidak memakai produk makanan olahan pabrikan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN itu mengatakan bahwa program MBG diarahkan untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, hingga badan usaha milik desa (BUM Desa), sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan dari sisi gizi masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada penguatan ekonomi rakyat.

“Jangan lagi pakai biskuit, roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM, maupun oleh ibu-ibu PKK,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Sabtu (13/12/2025).

MBG sebagai penguatan produk dalam negeri

Ketentuan ini merujuk pada Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa penyelenggaraan program tersebut harus mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri serta melibatkan pelaku usaha lokal.

Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu mencontohkan kerja sama yang bagus di Depok, Jawa Barat, di mana roti dibuat oleh ibu-ibu orangtua siswa sekolah.

Mereka juga membuat bakso rumahan, nugget homemade, rolade homemade, dan sebagainya. Semua memang harus memiliki izin PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

Apa itu izin PIRT?

PIRT adalah izin edar bagi produk makanan atau minuman olahan yang diproduksi industri rumah tangga atau UMKM.

PIRT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Izin berlaku untuk produk makanan dan minuman dengan risiko rendah hingga menengah.

Karena itu, Nanik meminta kepada para Pemerintah Daerah untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan izin PIRT.

“Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT-nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur-dapur SPPG,” kata Nanik.

Gen Z Takeaway
Program Makan Bergizi Gratis kini diarahkan makin pro-rakyat, dengan BGN menegaskan dapur SPPG wajib pakai produk lokal, bukan makanan pabrikan besar. Selain ngejar gizi yang lebih segar dan aman, kebijakan ini sekaligus ngedorong UMKM, koperasi, hingga ibu-ibu PKK ikut jadi pemain utama, asal berizin PIRT. Intinya, MBG bukan cuma soal makan gratis, tapi juga strategi nguatkan ekonomi lokal dari dapur ke dapur.

Badan Gizi Nasional (BGN) BGN Dapur MBG Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG) Nanik Sudaryati Deyang SPPG Wakil Kepala BGN

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB