Nah Looh, Uni Eropa Denda X €120 Juta karena Centang Biru Menyesatkan!

Editor: AR Purba
Senin, 8 Desember 2025 | 23:11 WIB
Nah Looh, Uni Eropa Denda X €120 Juta karena Centang Biru Menyesatkan!
Karikatur Miliarder Elon Musk. [astakom/AI Prompt-Najib]

Reporter: Dhea

astakom.com, Jakarta — X, platform media sosial milik Elon Musk tengah diterpa kabar tak sedap.

Diinformasikan, platform media sosial yang duuu bernama twitter itu lagi di sorot negara-negara eropa.

Apa pasal? sanksi berat dari Uni Eropa akan diberikan pada platform X. Karena regulator setempat menilai sistem centang biru yang dijual ke pengguna, tanpa verifikasi identitas menyesatkan dan berpotensi memicu penipuan.

Database X tidak transparan

Selain itu, arsip data iklan X dinilai kurang transparan. Data penting seperti pengiklan, topik iklan, dan konten promosi tidak tersedia secara memadai, sehingga menyulitkan penelitian independen dan pengawasan publik.

Uni Eropa menjatuhkan denda €120 juta (sekitar Rp2,3 triliun) kepada X. Sanksi ini menjadi denda pertama yang dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA), menegaskan keseriusan Uni Eropa dalam menegakkan regulasi digital.

Eropa beri kesempatan perbaikan verifikasi centang biru

Penelusuran astakom.com di situs berita AFP, pada Jumat (06/12/2015) dan informasi yang beredar di beberapa media internasional Komisi Eropa memberi tenggat bagi X untuk memperbaiki sistem centang biru, transparansi iklan, dan akses data publik.
Denda tambahan atau sanksi berkala
Menurut Henna Virkkunen, Kepala Divisi Teknologi Komisi Eropa, jumlah denda yang dijatuhkan bersifat proporsional. Perhitungan mempertimbangkan tingkat pelanggaran, jumlah pengguna di Uni Eropa yang terdampak, serta durasi pelanggaran.

Ia menegaskan bahwa tujuan DSA bukan untuk menjatuhkan denda terbesar, melainkan memastikan aturan digital ditegakkan. "Jika Anda mematuhi regulasi, Anda tidak akan dikenai sanksi," kata Virkkunen.

Regulator juga bilang, penyelidikan soal konten ilegal di X, upaya platform buat ngelawan info palsu, plus pengecekan sistem algoritma dan aturan TikTok buat lindungi anak-anak, masih terus jalan.

Jadi pelajaran publik dalam pertemanan mexia sosial
Kasus ini jadi peringatan buat kita semua: centang biru nggak selalu jamin akun asli. Tetap kritis dan pinter ngecek konten online serta badge yang dijual, biar nggak ketipu.

Buat platform digital di seluruh dunia, sanksi ini jadi peringatan penting. Kalau mau dapet cuan dari identitas pengguna dan iklan, harus jelas dan transparan, nggak cuma mikirin untung doang.

Sanksi Uni Eropa ini menunjukkan bahwa regulasi digital kini bukan sekadar wacana, tetapi tindakan nyata dengan konsekuensi finansial dan reputasi yang jelas. Platform yang tidak mematuhi aturan harus siap menghadapi denda dalam skala besar. (deA/aSP)

Gen Z Takeaway
X kena denda €120 juta (Rp2,3 triliun) dari uni eropa karena jual centang biru tanpa verifikasi yang bikin orang salah sangka. Centang biru nggak selalu jamin akun asli, jadi tetap kritis ngecek konten online! Platform digital juga wajib transparan soal identitas dan iklan, kalau nggak siap-siap kena denda gede dan reputasi bisa kena imbas.
 

Centang biru twitter Centang biru X Elon Musk platform X Sanksi uni eropa Teknologi Digital

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB