KPK Lakukan Pengawasan Anggaran Pemerintah Bagi Penanganan Bencana Sumatera
astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terkait penggunaan anggaran pemerintah untuk bencana alam yang terjadi di 3 provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto usai menghadiri rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
“Nanti mungkin kami akan menugaskan kedeputian yang terkait dengan itu, apakah korsup (koordinasi dan supervisi) atau mungkin pencegahan, untuk bekerja sama melihat supaya jangan sampai itu terulang kembali ada penyimpangan-penyimpangan yang berkaitan dengan bantuan ya, donasi dari masyarakat,” ujar Setyo.
Bagian dari Upaya Mendukung Peran Pemerintah
Menurut Setyo, salah satu alasan KPK berencana melakukan upaya tersebut karena banyaknya kementerian/lembaga yang membuka ruang bagi masyarakat untuk berdonasi.
“Ini menjadi salah satu pemikiran dan upaya kami untuk ikut mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka supaya proses penyaluran bantuan-bantuan itu akan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Penanganan Maksimal Wilayah Terdampak Bencana
Kemarin, Presiden Prabowo menyampaikan beberapa arahan penting dalam rapat terbatas penanganan bencana di Aceh.
Salah satunya adalah pentingnya kecepatan, ketepatan, dan konsistensi dari pemerintah untuk memastikan keselamatan dan pemulihan warga terdampak.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan Presiden Prabowo berikan instruksi dampak bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera tersebut diberikan penanganan maksimal.
Gen Z Takeaway
KPK lagi pasang radar lebih ketat buat ngawasin anggaran penanganan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, apalagi banyak lembaga buka donasi publik dan risiko penyelewengan makin rawan. Di sisi lain, Presiden Prabowo juga mendorong penanganan bencana yang cepat dan tepat, jadi langkah KPK ini basically jadi “backup system” biar bantuan benar-benar nyampe ke warga yang butuh.











