Jawab Kritik 'Negara dalam Negara' soal IMIP Morowali, Luhut: Sudah Minta China agar Patuhi Hukum di Indonesia
Reporter: Nadiah
astakom.com, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara menanggapi kritik keras mengenai dugaan adanya "negara dalam negara" di kawasan industri nikel Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Berkordinasi dengan orang kepercayaan Xi Jinping
Luhut mengaku telah berkoordinasi langsung dengan tokoh kepercayaan Presiden China, Wang Yi, untuk memastikan seluruh operasional IMIP mematuhi standar hukum Indonesia dan tidak melanggar kedaulatan. Pernyataan ini disampaikan oleh Luhut dalam keterangan resminya pekan ini, tertanngal Senin (2/12/2025).Sebagai mantan Menko Marves yang terlibat dalam pembangunan kawasan tersebut, Luhut menegaskan bahwa koordinasi dengan Wang Yi mitra utama Indonesia dari China dilakukan untuk memastikan IMIP tidak menjadi "negara dalam negara" yang melanggar hukum. Selain itu, koordinasi tersebut juga mencakup isu-isu krusial seperti lingkungan hidup dan tenaga kerja.
Kawasan IMIP harus berdampak manfaat bagi Indonesia
Luhut mengklaim bahwa pemerintah telah meminta pihak China memastikan IMIP beroperasi dengan memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia.“Ketentuan-ketentuan ini berlaku bagi seluruh mitra internasional, termasuk Tiongkok,” Ujar Luhut
Sejak tahun 2021, Luhut mengaku telah meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar menindak tegas perusahaan pengolah nikel asal China yang tidak memenuhi standar lingkungan.
Pihak Indonesia meminta penggunaan teknologi terbaik, penyerapan tenaga kerja lokal, dan transfer teknologi. Permintaan ini telah disetujui oleh Perdana Menteri, Menteri Perdagangan, dan Menteri Luar Negeri China.
Hingga saat ini, total nilai investasi di sektor hilirisasi nikel di Indonesia mencapai US$71 miliar, dengan nilai investasi untuk Morowali sendiri melebihi USD 20 miliar. Investasi ini disebut Luhut telah mempekerjakan lebih dari 100.000 tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.
Kritik Menhan dan Pencabutan Status Bandara IMIP
Isu "negara dalam negara" ini sebelumnya disorot oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin. Sebagai sesama pensiunan Jenderal Kopassus, Menhan Sjafrie mengkritik kondisi bandara IMIP yang beroperasi tanpa penjagaan perangkat negara seperti Imigrasi dan Bea Cukai."Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie, yang menilai kondisi tersebut dapat mengganggu kedaulatan negara.
Pasca kritik tersebut, Kementerian Pertahanan kemudian mengerahkan pasukan elite TNI Angkatan Udara (AU) untuk menjaga bandara. Belakangan terungkap, status bandara IMIP sebagai bandara internasional telah dicabut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 13 Oktober lalu, atau sebelum masalah ini menjadi sorotan publik. (naD/ aSP)









