Trump Stop Sementara Permohonan Imigrasi dari 19 Negara Non Eropa, Termasuk Indonesia?

Editor: Nasuri
Rabu, 3 Desember 2025 | 19:30 WIB
Trump Stop Sementara Permohonan Imigrasi dari 19 Negara Non Eropa, Termasuk Indonesia?
Minyak Mentah Global Naik, Usai AS Sita Kapal Tanker di Perairan Venezuela [astakom/ White House]

astakom.com, Jakarta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan langkah signifikan yang semakin membatasi imigrasi ke negara itu. Otoritas AS secara resmi menghentikan sementara semua permohonan imigrasi, termasuk green card dan pemrosesan kewarganegaraan, yang diajukan oleh imigran dari 19 negara non-Eropa. Kebijakan yang diumumkan pada Selasa (2/12/2025) waktu setempat ini didasari oleh kekhawatiran Washington terhadap keamanan nasional dan keselamatan publik.

Penangguhan permohonan imigrasi ini menargetkan orang-orang yang berasal dari 19 negara yang sebelumnya sudah dikenai larangan perjalanan parsial pada Juni lalu. Langkah terbaru Presiden Trump ini sejalan dengan platform politiknya yang secara agresif memprioritaskan penindakan terhadap imigrasi, sebagai upaya melindungi AS dari ancaman luar.

Penangguhan Permohonan dan Daftar 19 Negara
Memorandum resmi yang mengatur kebijakan baru ini merujuk pada kekhawatiran atas beberapa kejahatan terbaru yang diduga dilakukan oleh para imigran di AS, termasuk insiden penembakan yang menewaskan seorang anggota Garda Nasional di Washington DC pekan lalu, di mana tersangkanya merupakan pria asal Afghanistan.

Negara-negara Prioritas: Daftar negara yang dikenai penangguhan total permohonan imigrasi, dan sebelumnya menjadi target pembatasan paling ketat pada Juni, termasuk: Afghanistan, Somalia, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Sudan, dan Yaman.

Negara-negara lain yang juga dikenai penangguhan permohonan imigrasi dan sebelumnya dikenai pembatasan parsial adalah Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Presiden Trump sendiri, baru-baru ini, juga meningkatkan retorika anti-imigran, seperti yang ditunjukkannya saat menyebut warga Somalia sebagai "sampah" dan menyatakan "kita tidak ingin mereka berada di negara kita".

Kewajiban Peninjauan Ulang Menyeluruh
Kebijakan baru yang diberlakukan Pemerintahan Trump ini tidak hanya menangguhkan permohonan yang masih tertunda, tetapi juga memberlakukan syarat ketat baru bagi para imigran dari 19 negara yang masuk dalam daftar tersebut.

Semua imigran diwajibkan untuk:

  1. Menjalani proses peninjauan ulang yang menyeluruh.
  2. Melakukan wawancara potensial, dan jika diperlukan, wawancara ulang.
Proses ini bertujuan untuk menilai secara menyeluruh semua ancaman terhadap keamanan nasional dan keselamatan publik yang mungkin ditimbulkan oleh pemohon.

Sejak kembali menjabat pada Januari lalu, Trump memang fokus memprioritaskan penindakan imigrasi, terlihat dari pengerahan agen federal ke kota-kota besar dan penolakan pencari suaka di perbatasan AS-Meksiko. Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa fokus utama Pemerintahan Trump adalah penindakan dan penanggulangan imigrasi dari negara-negara yang dianggap berisiko tinggi terhadap keamanan nasional.

Gen Z Takeaway

Presiden Trump baru aja ngeluarin kebijakan imigrasi super ketat yang langsung block semua permohonan green card dan kewarganegaraan dari 19 negara non-Eropa (termasuk Afghanistan dan Somalia). Keputusan ini diambil karena isu keamanan nasional dan diperkuat setelah insiden penembakan Garda Nasional AS. Semua imigran dari negara-negara ini, bahkan yang permohonannya sudah di proses, sekarang wajib peninjauan ulang total dan wawancara ulang yang ribet. Ini bukti Trump agresif banget buat nahan imigrasi, sesuai sama janji politiknya.

Amerika Serikat AS Donald Trump Green Card Dibekukan imigran Keamanan Nasional AS Kebijakan 19 Negara Larangan Perjalanan presiden amerika Trump Imigrasi

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB