Kejagung Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu: Dugaan Korupsi Pajak Tahun 2016-2020
astakom.com, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (2/12/2025), melakukan pemeriksaan kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti.
Astera melakukan pemeriksaan oleh Kejagung terkait dugaan korupsi pajak pada tahun 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebutkan Astera sebelumnya pernah diperiksa pada Senin (24/12/2025), dan diperiksa sebagai saksi.
"Benar, pernah diperiksa hari Senin, 24 November 2025, sebagai saksi," kata Anang kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
Anang belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Astera. Dia hanya mengatakan Astera diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017.
"Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017," ujarnya.
Duduk Perkara Belum Diungkap
Kejagung belum benar-benar mengungkap duduk perkara dugaan permainan pajak oleh pegawai DJP. Termasuk perihal perusahaan mana yang menjadi wajib pajak tersebut.
Yang jelas, Anang menjelaskan, ada imbalan atau suap yang ditujukan kepada oknum pegawai pajak untuk 'memainkan' besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan. Terkait itu, Kejagung sudah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun jaksa belum membeberkan detail duduk perkaranya.
Kejagung Sita Sejumlah Barang Hasil Penggeledahan
Selain telah memeriksa sejumlah saksi, kejaksaan juga telah menyita dokumen dan kendaraan hasil dari penggeledahan dari rumah dan kantor yang terkait dengan kasus pajak.
Kendaraan yang disita, satu unit mobil Toyota Alphard hitam, dan dua motor gede. Namun hingga hari ini jaksa belum membeberkan rumah dan kantor mana saja yang sudah digeledah.
“Yang pasti ada lebih dari lima titik,” kata Anang sebelumnya.
Gen Z Takeaway
Kasus dugaan permainan pajak 2016–2020 mulai mengerucut setelah Kejaksaan Agung memeriksa Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti sebagai saksi. Meski detail perkara belum dibuka, indikasi suap ke oknum pajak sudah masuk tahap penyidikan, disertai penyitaan dokumen dan kendaraan. Publik kini menunggu transparansi penuh agar reformasi pajak benar-benar terasa.











