PSSI Tak Ajukan Banding atas Sanksi FIFA untuk Haye dan Pattynama
astakom.com, Jakarta – PSSI memastikan tidak akan mengajukan banding terkait sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada dua pemain Timnas Indonesia, Thom Haye dan Shayne Pattynama. Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan bahwa hukuman tersebut bersifat final sehingga tidak dapat diganggu gugat.
“Sanksi dari Komisi Disiplin FIFA itu sudah mengikat dan final, kami sudah tidak bisa melakukan banding,” ujarnya, Senin (17/11).
FIFA sebelumnya menjatuhkan larangan bermain dalam empat laga internasional bagi kedua pemain tersebut. Selain itu, masing-masing juga diwajibkan membayar denda sebesar 5.000 Franc Swiss atau sekitar Rp105,2 juta, sehingga total denda mencapai Rp210,4 juta.
Hukuman itu diberikan setelah Haye dan Pattynama melakukan protes keras kepada wasit saat laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak di King Abdullah Sport City Stadium, Jeddah, pada 12 Oktober 2025.
Menurut Sumardji, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan FIFA, namun dipastikan bahwa sanksi itu tidak bisa diubah. “Ya sudah, kita jalani saja. Mau bagaimana lagi. Namanya juga sanksi yang memang harus kita jalani,” katanya.
Meski menjadi pukulan bagi Timnas, PSSI melihat sisi positif dari situasi ini. Dengan larangan bertanding sementara, Haye dan Pattynama dapat lebih fokus membela klub masing-masing. Thom Haye kini sedang berjuang membawa Persib Bandung merangkak ke papan atas BRI Super League 2025/2026. Sementara itu, Shayne Pattynama telah tampil konsisten bersama Buriram United di Liga Thailand.
Keduanya juga tengah bersaing di kompetisi antarklub Asia musim 2025/2026. Thom Haye tampil di AFC Champions League 2, sedangkan Pattynama berlaga di AFC Champions League Elite, memperkuat kontribusi mereka di level klub meski harus absen sementara dari pentas internasional.













