Redenominasi Rupiah Dijalankan Hati-hati, Stabilitas Ekonomi Masih Jadi Prioritas Utama BI
astakom.com, Jakarta - Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat, tetapi Bank Indonesia (BI) memastikan langkah penyederhanaan tiga nol pada mata uang nasional itu belum akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa redenominasi bukan kebijakan yang bisa dijalankan secara tergesa-gesa. Sehingga, fokus utama BI saat ini tetap pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
“Berkaitan dengan redenominasi, kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, dikutip Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan bahwa proses redenominasi membutuhkan momentum dan persiapan panjang sebelum benar-benar dilaksanakan, mengingat Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah sendiri baru ditarget rampung pada 2027 mendatang.
“Itu fokusnya seperti itu, apalagi redenominasi memerlukan timing dan juga persiapan yang lebih lama,” lanjut Perry.
DPR dan BI pun sepakat bahwa pembahasan lebih dalam terkait proses redenominasi akan dilakukan dalam rapat panja mendatang, menunjukkan bahwa wacana ini masih berada pada tahap evaluasi awal.
Adapun tujuan dari penyederhanaan rupiah ini antara lain meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas mata uang, hingga mendukung modernisasi sistem pembayaran.
Sementara dari sisi pemerintah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa kewenangan penuh soal redenominasi berada di tangan BI, selaku bank sentral Indonesia.
“Redenominasi itu kebijakan bank sentral dan akan diterapkan sesuai kebutuhan pada waktunya, tetapi tidak sekarang,” ujarnya di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (10/11/2025).
Ia juga menepis dugaan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi pendorong aturan tersebut, meski target pembahasan RUU Redenominasi Rupiah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.
Meski BI masih menahan langkah, sejumlah ekonom justru menilai kondisi Indonesia kini sudah cukup matang untuk memulai tahapan awal redenominasi. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian salah satunya, menyebut landasan makro ekonomi Indonesia selama dua dekade terakhir sudah sangat kuat.
“Selama dua dekade terakhir, Indonesia telah membangun landasan makro yang kokoh: inflasi rendah, sistem keuangan stabil, dan kredibilitas kebijakan moneter yang terjaga. Momentum inilah yang jarang datang dua kali, dan ini harus dimanfaatkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/11/2025).
Menurut Fakhrul, redenominasi tak boleh dipahami sekadar memotong tiga nol. Ia menilai kebijakan ini adalah strategi jangka panjang untuk menciptakan sistem pembayaran yang efisien dan adil, dengan syarat komunikasi publik dan edukasi berjalan optimal agar masyarakat tidak bingung.
Ia juga mengingatkan bahwa kesuksesan redenominasi sangat bergantung pada stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat, dua faktor yang sempat gagal dipenuhi Zimbabwe pada 2008.
Sebaliknya, negara seperti Turki pada tahun 2005 dan Ghana pada tahun 2007 berhasil menjalankan kebijakan ini, karena didukung oleh inflasi yang rendah dan basis fiskal yang kuat.
“Inflasi kita saat ini di bawah 3 persen, stabilitas sistem keuangan terjaga, dan ekspektasi publik positif. Ini momentum yang tepat untuk langkah antisipatif, bukan reaktif. Tetapi komunikasi publik dan edukasi harus disiapkan agar tidak menimbulkan kebingungan,” pungkasnya.









