Sidak Bea Cukai, Menkeu Purbaya Kaget Barang Rp50 Juta Didata Hanya Rp100 Ribu
astakom.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam kunjungannya tersebut, Purbaya dibuat terkejut saat menemukan data harga barang impor yang tidak wajar.
Saat memeriksa sejumlah barang, ia menemukan barang elektronik canggih yang dilaporkan dengan nilai hanya US$7 atau sekitar Rp117 ribu, padahal harga pasaran barang tersebut mencapai sekitar Rp50 juta.
“Harganya Rp100 ribu, gila murah banget. Ini Rp50 jutaan di pasar, berarti mereka ambil untung gede ya,” kata Purbaya dalam video yang diunggah di akun TikTok @purbayayudhis, dikutip astakom.com, Kamis (13/11/2025).
Menkeu kemudian meminta Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya untuk melakukan pengecekan ulang di laboratorium. Ia menilai fasilitas laboratorium di KPPBC TMP Tanjung Perak sudah cukup memadai, namun berjanji akan menambah peralatan jika masih diperlukan.
“Saya bilang ke teman-teman lab kalau kurang peralatan kasih tahu sehingga bisa kita lengkapin, saya juga lihat container scanner, baru dua minggu sudah banyak dipasang,” ujarnya.
Selain itu, Purbaya yang juga mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut berencana meningkatkan fasilitas teknologi di lingkungan Bea Cukai. Ia ingin agar seluruh proses pemeriksaan barang bisa dipantau langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta.
“Ini kan IT-based, saya akan tarik ke Jakarta sehingga orang Jakarta bisa lihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” ucapnya.
Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenkeu dalam memperketat pengawasan terhadap praktik undervaluation dan penyalahgunaan data impor yang berpotensi merugikan negara.









