Pedagang Grosir Obat Pasar Pramuka Turun ke Jalan Tuntut Klarifikasi Harga Sewa dan Penutupan Sepihak Kios oleh Perumda Pasar Jaya DKI
astakom.com, Jakarta - Para Pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, berdemo terkait penutupan sementara kios farmasi oleh Perumda Pasar Jaya, hari Kamis (13/11/2025).
Para pedagang mengeluhkan kebijakan tersebut yang dinilai mendadak dan memberatkan para pelaku usaha kecil di Kawasan itu.
Aksi penutupan kios dimulai sejak pukul 10.15 WIB bersama dengan pihak Perumda Pasar Jaya dan dibantu petugas keamanan dari Pasar Pramuka.
Seorang pedagang obat lainnya bernama Buyung (30) mengaku kecewa karena baru mengetahui soal penutupan tersebut hari ini.
“Baru hari ini tahu ada penutupan. Kemarin dibilang boleh buka sama pengelola, makanya ini kami solidaritas,” ujar Buyung (13/11/2025).
Pedagang Keluhkan Biaya Revitalisasi
Buyung menyebut biaya revitalisasi mencapai sekitar Rp400 juta.
"Katanya mau revitalisasi. Kalau biayanya sekitar Rp200 juta mungkin masih bisa diusahakan, tapi mintanya sekitar Rp400 juta,” ujar Buyung.
Buyung juga menambahkan bahwa dirinya dan beberapa pedagang yang lain sudah membayar kewajibannya, tetapi tetap terdampak penutupan.
“Ini saya sudah bayar. Yang sudah bayar bisa dihitung, makanya mereka turun (demo), mungkin kebanyakan yang belum bayar,” tambahnya.
Para pedagang juga berharap Perumda Pasar Jaya bisa meninjau ulang terkait kebijakan tersebut, sekaligus memberikan solusi apabila kebijakan tetap dilaksanakan
Hingga siang hari, dilaporkan penutupan kios sementara sekaligus aksi protes dari para pedagang masih berlangsung.
Tanggapan Pasar Jaya Soal Tarif dan Kajian Teknis
Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya membantah informasi kenaikan harga sewa kios pascarevitalisasi Pasar Pramuka hingga empat kali lipat dari harga sewa saat ini.
"Hasil kajian menunjukkan bahwa tarif yang diberlakukan masih berada di bawah rekomendasi nilai pasar," kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/10).
Dia mengatakan penetapan tarif sewa kios tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan, dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Selain itu, tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 tahun yang sempat diberitakan sebesar Rp425 juta itu tidaklah benar. Tarif yang berlaku saat ini, yaitu Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu. (aLf/ aSP)
Gen Z Takeaway
Demo pedagang Pasar Pramuka nunjukin gesekan klasik antara kebijakan revitalisasi dan realita di lapangan. Pedagang protes karena penutupan kios yang mendadak dan biaya renovasi yang dianggap terlalu tinggi, sementara Pasar Jaya klaim semua udah lewat kajian resmi dan tarifnya masih wajar.









