Mengenal Redenominasi Rupiah ‘Ubah Rp1.000 Jadi Rp1’ yang Kembali Diwacanakan Kemenkeu

Editor: Khoirudin
Sabtu, 8 November 2025 | 15:35 WIB
Mengenal Redenominasi Rupiah ‘Ubah Rp1.000 Jadi Rp1’ yang Kembali Diwacanakan Kemenkeu
Mata uang rupiah dalam berbagai pecahan. (Foto: Pixabay)

astakom.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menghidupkan wacana redenominasi rupiah, atau penyederhanaan digit nominal rupiah, dengan memasukkannya ke Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.

Langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, di mana Kemenkeu menyebut tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi.

RUU ini akan menjadi landasan hukum bagi perubahan nominal rupiah tanpa mengurangi daya beli masyarakat, yang ditargetkan berlaku pada tahun 2027 mendatang.

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan 4 (empat) Rancangan Undang-Undang yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025–2029,” tulis lampiran PMK tersebut.

Kemenkeu menegaskan, redenominasi bertujuan Tujuannya adalah agar sistem pembayaran dan pencatatan akuntansi lebih sederhana, efisien, dan mudah dipahami masyarakat, serta meningkatkan kredibiltas rupiah.

Redenominasi Tak Pangkas Nilai 
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Kebijakan ini hanya menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa serta alat pembayaran yang digunakan.

Contohnya, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1, namun daya belinya tetap sama. Harga segelas kopi Rp10.000 akan ditulis menjadi Rp10, tetap bernilai setara, hanya beda jumlah nol di kertasnya.

Dengan format baru ini, Indonesia juga akan memiliki standar penulisan mata uang yang lebih modern dan sejalan dengan praktik global, sehingga memperkuat citra rupiah di mata dunia.

Sejarah Redenominasi Rupiah
Rencana redenominasi bukan hal baru. Ide ini pertama kali muncul pada 2011 di era Gubernur BI Darmin Nasution, namun saat itu belum dapat dijalankan karena membutuhkan stabilitas ekonomi dan kesiapan sistem keuangan nasional.

Pemerintah sebelumnya juga sempat mencantumkan agenda redenominasi dalam Renstra Kemenkeu 2020–2024 melalui PMK Nomor 77 Tahun 2020 di masa Menteri Keuangan Sri Mulyani, namun pelaksanaannya tertunda.

Kini, dengan kondisi ekonomi yang relatif stabil di kisaran 5 persen, serta dengan kondisi sistem digital keuangan yang semakin kuat, pemerintah kembali memantapkan langkah untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

Tahapan Implementasi Redenominasi
Mengacu pada Renstra Kemenkeu 2025–2029, setelah RUU Redenominasi rampung disusun pada 2027, pemerintah akan memulai tahap sosialisasi, penyesuaian sistem keuangan, dan masa transisi di mana rupiah lama dan rupiah baru akan beredar secara paralel.

Proses ini akan dijalankan bertahap agar masyarakat tidak kebingungan dan tetap nyaman bertransaksi dengan menggunakan mata uang garuda tersebut.

Pembelajaran dari Dunia
Beberapa negara sudah sukses menjalankan kebijakan serupa. Turki, misalnya, memerlukan waktu tujuh tahun (2005–2009) untuk menyelesaikan proses redenominasi dengan dukungan ekonomi yang stabil.

Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa dengan perencanaan matang dan komunikasi publik yang efektif, redenominasi bisa berlangsung tanpa gejolak dan justru meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang nasional.

Lebih dari sekadar perubahan angka di lembar rupiah, redenominasi memiliki makna simbolik yang mendalam, yakni membangun kepercayaan dan kebanggaan terhadap rupiah sebagai identitas ekonomi bangsa.

Gen Z Takeaway

Pemerintah mau bikin rupiah tampil lebih kece lewat redenominasi, alias ngurangin nol tanpa ngurangin nilai. Jadi Rp1.000 bakal jadi Rp1, tapi harga kopi tetap sama. Targetnya jalan di 2027 biar sistem keuangan makin efisien dan rupiah makin berwibawa di kancah global.

kemenkeu Kementerian Keuangan Redenominasi Rupiah Rupiah

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB