Pemerintah Libatkan Semua Pihak Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026

Editor: Khoirudin
Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Pemerintah Libatkan Semua Pihak Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. [astakom/Kemnaker]

astakom.com, Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen merumuskan aturan terkait upah minimum tahun 2026 yang menitikberatkan faktor keberadilan. Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.

Pemerintah memastikan, akan melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan pengusaha dalam proses pembahasan upah minimum. Sebab kemungkinan, terdapat perubahan rumus atau formula dalam perhitungan upah minimum 2026 dari ketentuan yang sebelumnya berlaku.

“Bisa jadi (formula upah minimum) berubah,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Sebagaimana diketahui, bahwa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, formula upah minimum yang lama dihitung berdasarkan formula UMP = Inflasi + (Alpha × Pertumbuhan Ekonomi). Namun dalam pembahasannya, Yassierli menegaskan pemerintah masih akan menampung berbagai masukan.

“Seperti apa, tunggu aja. Kita sedang dialog sosial. Banyak masukan-masukan dari serikat pekerja, buruh, dari Apindo, Dewan Pengupah Nasional sedang bekerja untuk memfinalisasi regulasinya,” ungkapnya.

Menurut Yassierli, pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan pengupahan tahun 2026 tidak hanya menjaga daya beli pekerja saja, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan usaha. Dengan begitu, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Fokus Atasi Disparitas Upah

Dalam kesempatan yang sama, Yassierli menyoroti tantangan disparitas upah minimum antar daerah yang masih terjadi. Ia menegaskan bahwa aspirasi buruh dan pengusaha akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam merumuskan formula baru upah minimum 2026.

“Kalau kita concern gimana disparitas besaran upah antar kota kabupaten, itu tantangan kita. Sekarang ada aspirasi dari teman-teman buruh juga. Harapan kita bahwa formula upah itu bisa juga mengatasi tantangan yang ada dengan disparitas,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, pembahasan teknis mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 saat ini sedang digodok oleh Dewan Pengupahan Nasional (DPN). Pemerintah menargetkan hasil rekomendasi bisa diselesaikan sebelum tanggal 21 November 2025.

Gen Z Takeaway

Pemerintah lagi nge-reboot rumus upah minimum buat tahun 2026 biar lebih adil dan relevan sama kondisi ekonomi sekarang. Di bawah komando Presiden Prabowo, Menaker Yassierli bilang rumus lama kayaknya bakal di-revamp, karena sekarang semua pihak, dari mulai buruh, pengusaha, sampai Dewan Pengupah, lagi duduk bareng cari titik tengah yang win-win.

Fokusnya bukan cuma jaga daya beli pekerja, tapi juga kelangsungan usaha biar ekonomi tetap stabil. Oh ya, isu disparitas upah antar daerah juga jadi perhatian serius; pemerintah pengin tiap kota gak ketinggalan jauh dalam hal penghasilan.

Formula Upah Minumum Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker Menaker UMP 2026 Upah Minimum 2026 Upah Pekerja Yassierli

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB