Dear Investor! Ngurus Izin Usaha di Indonesia Kini Gak Butuh Waktu Lama
astakom.com, Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah memangkas proses pengurusan izin usaha di Indoneia yang selama ini dikenal rumit dan memakan waktu lama. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu.
Dalam acara Sarasehan 100 Ekonom bertajuk “Resiliensi Ekonomi Domestik Sebagai Fondasi Menghadapi Gejolak Dunia”, Todotua menegaskan, bahwa pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan dan teknologi baru, salah satunya adalah penerapan fiktif positif.
Dia mengungkapkan, bahwa saat ini sudah ada 132 jenis perizinan usaha yang telah disederhanakan, sehingga waktu pengurusan izin dapat dipangkas secara signifikan. Hal ini menjadi upaya pemerintah dalam memberikan kepastian berusaha bagi para investor.
"Kita sekarang melakukan yang namanya fiktif positif. Sudah ada 132 perizinan yang kita fiktif positif. Kita memberikan kepada para pelaku usaha," ujar Todotua dalam acara yang berlangsung di Menara Bank Mega Jakarta tersebut, Selasa (28/10/2025).
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa penyederhanaan perizinan usaha tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah di bidang investasi, guna memperkuat daya saing ekonomi nasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.
Ia pun menyinggung perihal siklus (cycle) investasi Indonesia yang menurutnya lebih lama dari Vietnam. lamanya siklus investasi di Indonesia disebabkan oleh proses perizinan yang masih berbelit.
Jika di Vietnam investor hanya memerlukan waktu sekitar 1,5 hingga 2 tahun untuk memulai operasional, di Indonesia proses yang sama bisa memakan waktu hingga 4–5 tahun, bahkan dua tahun hanya untuk mengurus izin usaha.
“Vietnam hari ini cycle investasi mereka itu 1,5–2 tahun. Di kita cycle investasi kita itu kurang lebih masih di angka 4–5 tahun. Pun sampai 2 tahun ngurus izin," ujar Todotua.
Untuk itu, kebijakan penerapan fiktif positif ini merupakan solusi untuk mengatasi lamanya siklus investasi tersebut. Salah satu contoh nyatanya terlihat pada sektor perhotelan, di mana izin usaha hotel kini bisa diterbitkan hanya dalam waktu 28 hari.
"Kita punya perizinan yang berisiko besar. Seperti tata ruang. Izin lokasi, amdal, dan PBG. Tidak menghilangkan esensinya. Tetapi kita melakukan sekarang strategiknya paralel. Misalnya kalau hotel, 28 hari izin kita keluarkan. Silahkan bangun, silahkan realisasikan,” jelasnya.
Todotua menegaskan bahwa hilirisasi kini menjadi bagian dari arsitektur strategis pembangunan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini bukan lagi sekadar wacana sektoral, melainkan telah ditetapkan sebagai nomenklatur resmi pemerintahan yang menandai komitmen kuat menuju kedaulatan ekonomi.
"Hilirisasi ini ditaruh menjadi suatu nomenklatur. Kalau disitu sebelum-sebelumnya itu ini hanya konteks. Tetapi ini sekarang nomenklatur yang ditaruh dalam posisi kementerian. Maka dalam periode ini Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Dan disitu juga ada fungsi badan koordinasi penanaman modal," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah merumuskan strategi hilirisasi yang berfokus pada sembilan klaster utama dan 28 komoditas unggulan. Langkah ini menjadi bagian integral dari agenda transformasi ekonomi nasional yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, sekaligus memperkuat fondasi industri berbasis nilai tambah di dalam negeri.
Gen Z Takeaway
Pemerintah di bawah Presiden Prabowo lagi ngebut bikin iklim usaha makin ramah dengan memangkas proses perizinan yang dulu terkenal ribet dan makan waktu lama. Lewat kebijakan “fiktif positif”, udah ada 132 izin usaha yang disederhanakan—contohnya izin hotel yang sekarang bisa kelar cuma dalam 28 hari, bukan bertahun-tahun kayak dulu.Langkah ini jadi bagian dari strategi besar hilirisasi dan reformasi investasi untuk ningkatin daya saing, memperkuat ekonomi nasional, dan ngejar target pertumbuhan sampai 8%. Intinya, pemerintah lagi kasih fast lane buat pelaku usaha: birokrasi ribet udah bukan zamannya lagi.









