astakom.com, Jakarta — Di balik kecepatan 350 kilometer per jam yang membuat banyak warga terpukau, Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh kini tengah membawa beban berat di relnya, yakni utang jumbo yang disebut-sebut bisa menjadi “bom waktu” finansial bagi negara.
Padahal, di awal kemunculannya, Whoosh digadang sebagai simbol kemajuan infrastruktur nasional, tanda Indonesia telah melangkah ke era modern, bersanding dengan negara maju yang lebih dulu punya kereta cepat. Kini, simbol kebanggaan itu justru menimbulkan keresahan baru, siapa yang akan menanggung utang besar yang tersisa?
Meski proyek yang lahir dan diresmikan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mendapat hal positif dengan tren jumlah penumpang yang terus naik, namun kenyataannya laju kereta tak secepat pelunasan utangnya.
Kekhawatiran masyarakat pun muncul dari berbagai kalangan. Apalagi, persoalan ini kini menggelinding di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Duduk Masalah Utang Jumbo Whoosh
Dikutip astakom.com dari berbagai sumber, proyek Whoosh awalnya dibiayai lewat pinjaman dari China Development Bank (CDB). Nilanya sebesar 75 persen dari total biaya proyek yang awalnya diperkirakan mencapai US$5–6 miliar. Dengan demikian, pinjaman awalnya berada di kisaran US$4,5 miliar, dengan bunga tetap sebesar 2 persen per tahun selama 40 tahun.
Namun, di sinilah masalah bermula. Skema bunga itu ternyata jauh lebih tinggi dibandingkan tawaran Jepang yang hanya 0,1 persen per tahun. Selain itu, ketika pembangunan berlangsung, biaya proyek justru membengkak menjadi US$7,5 miliar, atau naik sekitar 25 persen dari rencana awal.
CDB pun kembali mengucurkan pinjaman tambahan untuk menutup biaya cost overrun (pembengkakan biaya) tersebut, dengan bunga yang lebih tinggi, yakni di atas 3 persen per tahun.
Beban bunga tahunan makin menekan neraca keuangan, apalagi sisa pembiayaan juga ditanggung oleh konsorsium BUMN di bawah komando PT KAI (60 persen) dan konsorsium China (40 persen) yang menggarap proyek kereta cepat itu.
Perubahan Regulasi dan Bayang-Bayang APBN
Masalah utang tak berhenti di angka pinjaman. Perubahan regulasi menambah kompleksitasnya. Pada tahun 2021, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, yang membuka ruang dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah ini bertolak belakang dengan Perpres Nomor 107 Tahun 2015, yang sebelumnya menegaskan proyek kereta cepat tidak akan menggunakan dana APBN dan murni berbasis skema Business to Business (B2B).
Namun, janji itu akhirnya berubah. Pada 2023, pemerintah menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,3 triliun ke PT KAI sebagai jaminan pinjaman tambahan dari CDB untuk menutup biaya yang membengkak.
Laporan Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) menunjukkan, konsorsium BUMN terus mencatat kerugian. Pada tahun 2023, kerugian tercatat sebesar Rp0,97 triliun. Kemudian di tahun 2024 jauh lebih dalam sebesar Rp4,2 triliun, dan diproyeksikan kerugian mencapai Rp1,6 triliun pada 2025.
Dari total kerugian itu, 60 persen diantaranya ditanggung PT KAI selaku pemimpin konsorsium BUMN yang berada di bawah nomenklatur PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Tekanan finansial ini menimbulkan kekhawatiran akan risiko fiskal yang bisa berimbas pada keuangan negara.
Antara Kebanggaan dan Beban
Di sisi lain, banyak warga yang sebenarnya bangga bisa merasakan sensasi perjalanan dari Jakarta ke Bandung dalam waktu kurang dari 45 menit. Tapi di balik kagum itu, ada rasa getir. “Siapa yang sebenarnya bayar semua ini?” begitu bisik yang sering muncul di ruang publik, dari media sosial hingga warung kopi.
Pengamat kebijakan publik Riko Noviantoro mengatakan, sejak awal proyek ini sudah menimbulkan perdebatan soal urgensi.
“Jarak dari Jakarta ke Bandung ini kan cuma 150 kilometer. Kalau ditanya urgensinya ya sebenarnya belum perlu kereta cepat, karena transum (transportasi umum) lain kaya bus dan kereta reguler, ya walaupun perjalanannya gak secepat Whoosh. Tapi toh gak sampai seharian juga,” katanya kepada Jurnalis astakom.com, Kamis (23/10).
Riko juga mengingatkan peringatan mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, yang sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menentang proyek ini.
“Saya ingat betul Pak Jonan dulu yang teriak paling keras menentang kereta cepat, bahkan di jaman SBY. Dia bilang kalau proyek kereta cepat tuh gak visible dan gak cuan kalau istilah bisnis,” ujarnya.
Sebagai catatan, proyek kereta cepat sejatinya digagas sejak era SBY untuk rute Jakarta–Surabaya dengan jarak 748 kilometer, sebuah proyek dengan studi kelayakan yang lebih matang. Namun, di masa Jokowi, rutenya dipangkas menjadi Jakarta–Bandung, dan proposal Tiongkok disetujui karena dinilai lebih murah, senilai US$6,52 miliar.
Adapun groundbreaking pembangunan infrastruktur kereta cepat Jakarta-Bandung dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 21 Januari 2016 di Bandung Barat, dan kereta cepat resmi beroperasi pada 2 Oktober 2023 dengan nama Whoosh. Kini, tujuh tahun kemudian, euforia itu berganti dengan kecemasan mengenai utang yang ditaksir mencapai Rp116 triliun.
Saling Lempar Tanggung Jawab
Ketika persoalan utang mencuat, muncul pernyataan tegas dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menolak penggunaan APBN untuk menanggung beban utang Whoosh. Ia menilai, tanggung jawab itu kini berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebagai holding baru BUMN.
Purbaya menjelaskan, struktur BUMN kini sudah di bawah Danantara langsung. Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya dimana struktur BUMN lewat dividen berada di bawah Kementerian Keuangan melalui pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa kekayaan negara yang dipisahkan (KND).
“Kan KCIC di bawah Danantara kan, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp 80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi,” ujar Purbaya, Jumat (10/10/2025).
Namun, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir punya pandangan lain. Ia menegaskan, dividen BUMN yang dikelola Danantara tak digunakan untuk membayar utang, melainkan untuk investasi.
“Nggak ada buat bayar utang, ini semuanya untuk investasi,” katanya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Riko pun mendesak pemerintah dan Danantara untuk mencari solusi cepat, agar kasus ini tak menjadi preseden buruk bagi proyek infrastruktur lain di masa depan. “Polemik utang kereta cepat ini perlu diselesaikan. Beberapa opsi bisa diambil seperti negosiasi dan restrukturisasi, utamanya dengan CDB perihal bunga pinjaman dan tenor pembayaran,” ujarnya.
Negosiasi dan Harapan Baru
Harapan mulai muncul ketika Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Indonesia dan China telah sepakat melakukan restrukturisasi utang. Ia mengatakan, perpanjangan masa pembayaran bisa mencapai 60 tahun, agar beban tahunan lebih ringan.
“Kemarin kita bicara dengan Kemenkeu, tidak ada masalah, karena kalau kita restructuring 60 tahun, itu kan jadi lebih kecil,” kata Luhut di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurut Luhut, kesepakatan dengan China sejatinya sudah dicapai sejak beberapa waktu lalu, namun tertunda karena pergantian pemerintahan.
Di sisi lain, Danantara telah menyiapkan tim negosiasi yang akan terbang ke Beijing untuk membahas detail restrukturisasi utang. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Donny Oskaria, selaku Chief Operating Officer (COO) Danantara.
“Terus kita bernegosiasi, kami akan berangkat lagi (ke China) untuk bernegosiasi mengenai term dan pinjamannya. Ini menjadi poin negosiasi berkaitan sama jangka waktu pinjaman, suku bunga dan kemudian ada beberapa mata uang yang juga akan kita diskusikan dengan mereka,” ujarnya.
Kini, publik hanya bisa berharap bahwa negosiasi berjalan baik, dan utang besar itu tidak berakhir menjadi beban rakyat. Di tengah semua angka dan regulasi, ada jutaan warga yang hanya ingin negara ini tidak lagi jatuh dalam jebakan proyek ambisius tanpa hitungan matang.
Polemik utang Whoosh menjadi cermin besar, bahwa kemajuan fisik tanpa perencanaan finansial bisa melahirkan generasi yang hanya mewarisi beban. Pemerintah dituntut untuk jujur, terbuka, dan berani mencari solusi yang tidak mengorbankan masa depan rakyat.

