Hari Santri Nasional, Begini Sejarah Penetapannya
astakom.com, Jakarta – Setiap tanggal 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional, sebuah momentum untuk mengenang semangat jihad kebangsaan yang digelorakan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan.
Adapun pada tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tema Hari Santri 2025 adalah "Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia."
Tema yang ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025 Tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2025 itu memiliki dua makna penting tentang peran santri.
Pertama, yakni “Mengawal Indonesia Merdeka” yang mencerminkan tanggung jawab santri sebagai penjaga moral, spiritual, dan ideologis bangsa. Mereka berperan aktif menjaga semangat kemerdekaan yang telah diraih.
Kedua, perihal “Menuju Peradaban Dunia” menunjukkan visi global kaum santri untuk membawa nilai-nilai Islam yang damai dan berkeadilan ke tingkat internasional.
Dasar Hukum Hari Santri Nasional
Penetapan tanggal ini bukan sekadar seremoni, melainkan penghormatan terhadap kontribusi besar kaum santri dalam sejarah perjuangan bangsa.Dasar hukum penetapan Hari Santri tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.
Dalam pertimbangannya, 22 Oktober dipilih bukan tanpa alasan, melainkan merujuk langsung pada peristiwa Resolusi Jihad 1945, sebuah momen bersejarah yang menggerakkan ribuan santri untuk angkat senjata membela Tanah Air.
Asal-Usul 22 Oktober dan Semangat Resolusi Jihad
Tanggal 22 Oktober menjadi penanda lahirnya seruan “Resolusi Jihad Fii Sabilillah” yang diprakarsai oleh KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya.Dalam pertemuan pada 21–22 Oktober 1945 itu, para ulama memutuskan bahwa membela kemerdekaan Indonesia adalah kewajiban agama (fardhu ‘ain) bagi setiap Muslim.
Seruan tersebut tak hanya menggugah hati santri, tetapi juga membakar semangat rakyat untuk melawan penjajah. Dari sinilah muncul gelombang perlawanan rakyat Surabaya yang memuncak pada 10 November 1945, peristiwa yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.
Gagasan Penetapan Hari Santri
Sumber lain mencatat, gagasan penetapan Hari Santri pertama kali muncul dari KH Thoriq Darwis, pengasuh Pondok Pesantren Babussalam, Malang. Saat Presiden Jokowi berkunjung ke pesantren tersebut, KH Thoriq mengusulkan agar 1 Muharram dijadikan Hari Santri.Namun setelah mempertimbangkan nilai historis dan peran Resolusi Jihad, pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai tanggal yang paling tepat.
Majalah Risalah NU edisi ke-118 juga menegaskan bahwa pemilihan tanggal tersebut erat kaitannya dengan perjuangan KH Hasyim Asy’ari yang menjadi simbol semangat jihad fi sabilillah demi kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri Jadi Api Semangat Generasi Muda
Hari Santri bukan hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu, tetapi juga pengingat bahwa nilai perjuangan, kemandirian, dan cinta Tanah Air harus terus hidup di dada generasi muda.Santri masa kini diharapkan menjadi penjaga moral bangsa, menghadirkan ilmu, akhlak, dan semangat nasionalisme di tengah arus modernisasi yang kian deras.
Dengan demikian, 22 Oktober bukan hanya milik pesantren, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia. Karena dari pesantrenlah, api perjuangan itu pernah dinyalakan, dan dari santrilah, Indonesia belajar arti sejati dari kata merdeka.
Gen Z Takeaway
22 Oktober tuh bukan cuma “Hari Santri vibes” buat upload foto sarungan di Instagram. Ini momen buat inget kalau dulu para santri literally took up arms demi Indonesia merdeka. Dari Resolusi Jihad 1945 sampai semangat nasionalisme hari ini, santri udah buktiin kalau cinta Tanah Air bisa lahir dari ilmu dan iman, bukan cuma slogan.Jadi kalau generasi sekarang mau jadi agent of change, ya tiru santri—low profile, high impact, dan berjuang bukan cuma buat diri sendiri, tapi buat bangsa.











